Berita Viral

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, Anggota DPRD yang 'Mau Rampok Uang Negara' Anak Eks Bupati

Harta Wahyudin Moridu minus Rp2 juta cuma dua hal yang dilaporkan, anggota DPRD viral 'mau rampok uang negara' ternyata anak mantan Bupati.

Instagram @wahyumoridu/@ArSeven-Wahyudin Moridu (tangkap layar Youtube Tribun Sumsel)
ANGGOTA DPRD DIPECAT - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu (KIRI) bersama wanita yang disebut sebagai selingkuhannya dalam video viral mengaku akan merampok uang negara. Wahyudin Moridu (KANAN) berpakaian formal sebagai anggota dewan diunggah di akun Instagram @wahyumoridu (6/3/2025). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudin Moridu tidak umum, minus Rp2 juta. 

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp -2.000.000 

Anak Mantan Bupati

Wahyudin, yang lahir pada 11 November 1995, tercatat sebagai anggota DPRD Gorontalo periode 2024-2029 setelah sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo periode 2019-2024. 

Karier Wahyudin tidak lepas dari pengaruh keluarga.

Ayah Wahyudin yakni Darwis Moridu adalah mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan karena kasus penganiayaan.

Sementara ibu Wahyudin, Rensi Makuta juga politisi PDI-P di Boalemo. 

Selain itu, Wahyudin pernah berurusan dengan aparat hukum di Jakarta terkait kasus narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Jeritan Hati Kaum Seniman saat Mendengar DPRD Kota Batu Akan Membangun Gedung Baru Senilai Rp 70 M

Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun 

Wahyudin tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 di usia yang relatif muda yaitu 30 tahun.

Sebelum itu, Wahyudin Moridu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.

Saat menduduki posisi tersebut, Wahyudin berusia 24 tahun dan masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo.

Seperti dikutip Lezen.Id, situs tidak resmi yang memuat informasi mengenai pemilu, Wahyudin kuliah di kampus tersebut selama empat tahun, terhitung 2016-2020.

Baca juga: DPRD Kota Malang Sampaikan Keluhan Sopir Angkot Soal Trans Jatim ke Provinsi: Pemkot Belum Bertindak

Sebelumnya, Wahyudin mengikuti kejar paket C, program pendidikan kesetaraan nonformal setara  Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Tidak diketahui latar belakang Wahyudin hingga mengikuti program tersebut.

Namun, umumnya orang yang mengikuti kejar paket C dan memperoleh ijazah dari program ini, tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal tingkat SMA atau sederajat.

Lepas dari latar belakang pendidikan, moncernya karier politik Wahyudin tak lepas karena pengaruh kedua orang tuanya.

Bahkan kasus narkoba yang pernah menjerat Wahyudin pada 2020, sama sekali tidak menghalangi kiprahnya di dunia politik.

(TribunSumsel.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved