Sorotan Jokowi-Gibran: 'Jangan Cawe-cawe' Kalau Tak Berani Menunjukkan Ijazah Berarti Tidak Punya

Sorotan Jokowi-Gibran: 'jangan cawe-cawe' kalau tak berani menunjukkan ijazah berarti tidak punya, budayawan Eros Djarot lelah lihat 'dramanya'

|
Tangkap Layar Youtube KompasTV
SOROTAN JOKOWI-GIBRAN - Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi (KANAN) ketika menjawab pertanyaan media di Surakarta. Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (KIRI) saat menyalami masyarakat. Politikus senior dan budayawan Eros Djarot pada Senin (22/9/2025) menilai polemik ijazah Jokowi dan putranya, Gibran melelahkan, kalau tidak berani menunjukkan berarti tidak punya. 

SURYAMALANG.COM, - Sorotan tajam menyasar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi serta anaknya, Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka terkait polemik ijazah. 

Jika Jokowi berkutat dengan tuduhan ijazah palsu, Gibran berurusan dengan gugatan perdata sebab ijazah SMA-nya dinilai tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran calon wakil presiden (cawapres). 

Polemik ijazah yang menimpa keluarga Jokowi diakui budayawan sekaligus politikus senior, Eros Djarot sangat melelahkan.

Tidak hanya Jokowi dan Gibran yang berurusan dengan hukum, namun publik juga demikian. 

Baca juga: Jokowi Disebut Menyedihkan Dibandingkan dengan SBY dan Megawati, Sibuk Urus Kekuasaan Anak

Untuk itu, kata Eros, kasus ini bisa selesai jika Jokowi dan Gibran menunjukkan ijazahnya kepada masyarakat.

Jika hal itu dilakukan, kata Eros, Roy Suryo cs pasti akan berhenti memperdebatkan perkara ijazah.

"Mulailah dengan cara sederhana, Pak Jokowi tampil, supaya Roy Suryo juga (berhenti), capek juga kita lihat itu ya," kata Eros Djarot, dikutip dari YouTube Abraham Samad, Senin (22/9/2025).

"Apa sih susahnya? saya juga nggak ngerti mas Jokowi. Apa sih susahnya ngelihatin ijazah kok susah banget," lanjutnya.

Menurut Eros, jika Jokowi dan Gibran tidak berani menunjukkan ijazahnya ke publik, maka mereka tidak memiliki ijazah.

Apalagi, Gibran saat ini aktif menjabat sebagai Wakil Presiden.

Baca juga: Kepentingan Jokowi Dorong Prabowo-Gibran 2 Periode Kerahkan Relawannya: Kita Bulatkan Saja

Jika tidak berani memperlihatkan atau bahkan tidak memiliki ijazah, Eros menyarankan Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden.

"Mas Gibran, tampil dong, 'ini ijazah saya.' Kalau enggak, berarti memang kamu nggak punya ijazah. Kok susah amat sih," tutur Eros.

"Kalau enggak ya mundur lah. Kalau saya jadi Mas Gibran, lebih baik mundur menurut saya," sambungnya.

Menurut Eros Djarot, Gibran seharusnya mencontoh Mohammad Hatta yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden.

"Pak Hatta itu orang yang bisa jadi contoh. Bayangkan kurang apa seorang proklamator berani mundur. Untuk apa? Daripada hal-hal yang tidak dia inginkan, (lebih baik) mundur," ujar Eros.

Eros pun memiliki pesan mendalam kepada Gibran dan juga Jokowi.

"Kalau saya sih tidak minta turunkan mas Gibran, saya minta 'mas Gibran sampeyan masih muda, mbok ya udah daripada nanti diblejeti semua, mbok ya mundur, lebih terhormat, banyak yang berterima kasih.'," tutur Eros

"Dan juga kepada Pak Jokowi, 'mbok yo uwes to mas, jangan mengomentari, jangan cawe-cawe.'," katanya.

Negara Bisa Chaos Jika Tunjukkan Ijazah 

Terpisah, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan pernah menyebutkan ijazah Jokowi tidak ditunjukkan ke publik karena dapat menimbulkan kekacauan (chaos) dan menjadi preseden buruk.

Yakup khawatir, bila ijazah Jokowi ditunjukkan, akan ada pihak-pihak lain yang dituduh dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.

"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya" kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

"Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun" imbuhnya. 

"Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," sambung Yakup.

Baca juga: Hari Keramat Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap

Padahal, Yakup menjelaskan, semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.

"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," kata Yakup. 

Alasan kedua, jika ditunjukkan ke publik, apakah publik langsung mengerti mana ijazah asli dan mana ijazah yang palsu.

Hal ini juga pernah disampaikan Yakup kepada pihak yang menuduhkan ijazah Jokowi palsu.

Yakup mengatakan, orang yang ingin melihat ijazah asli Jokowi kemungkinan tidak akan percaya, meskipun telah ditunjukkan dokumen ijazah di depan wajahnya.

"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan," jelas Yakup. 

Yakup pun meminta semua pihak meyakini hasil verifikasi dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.

Polemik Ijazah Jokowi-Gibran

Jokowi sebelumnya melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jokowi menyebutkan, langkah hukum ini ia ambil agar tuduhan yang menyebut dirinya mempunyai ijazah palsu dapat terjawab dengan gamblang.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Campur Tangan Jokowi Menaikkan Ekonomi, Purbaya Minta Rocky Gerung Belajar Lagi: Dia Suka Ngeledek

Sedangkan Gibran, baru-baru ini digugat oleh warga sipil bernama Subhan Palal.

Selain Gibran, Subhan juga menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat.

Gibran dan KPU dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp125 triliun kepada negara.

Keduanya dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran cawapres yang dahulu tidak terpenuhi.

Subhan menyebut, Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden karena tidak menempuh pendidikan menengah (SMA) yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia.

Baca juga: Respons dan Rencana Jokowi Ketemu Budi Arie yang Kena Reshuffle, Dapat Jabatan Baru?

Menurut Subhan, Gibran menyelesaikan pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura sehingga tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan menilai KPU turut bertanggung jawab karena tetap meloloskan pencalonan tersebut.

“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan saat dihubungi Rabu (3/9/2025).

Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved