Pihak SMP Negeri 1 Surakarta Buka Suara Soal Ijazah Gibran Rakabuming, Jawab Keraguan dokter Tifa

Banyak pihak mempertanyakan soal ijazah sekolah Gibran Rakabuming. Kini SMP Negeri 1 Surakarta buka suara.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TribunSolo.com
IJAZAH GIBRAN - Pihak SMP Negeri 1 Surakarta buka suara terkait ijazah SMP Gibran Rakabuming. 

SURYAMALANG.COM - Belum selesai dengan polmeik ijazah Jokowi, kini riwayat pendidikan Gibran Rakabuming juga disorot. 

Banyak pihak mempertanyakan soal ijazah sekolah Gibran Rakabuming. 

Bahkan, dia digugat oleh seorang sipil ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diklaim dilakukan di Singapura dan Australia.

Publik pun mempertanyakan keabsahan ijazah SMA Gibran lantaran UTS Insearch Sydney tempat Gibran mengajar ternyata bukan sekolah, melainkan lembaga persiapan untuk masuk ke universitas.

Tidak hanya ijazah SMA, Pakar Neuroscience Behavior sekaligus Pegiat Media Sosial dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kini juga meragukan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Gibran.

Namun, pihak SMP Negeri 1 Surakarta akhirnya buka suara mengenai ijazah Gibran yang tengah banyak dipertanyakan. 

Dalam status twitter atau x pribadinya, @DokterTifa pada Rabu (24/9/2025), Dokter Tifa mempertanyakan kebenaran mengenai terbitnya ijazah Gibran dari SMPN 1 Surakarta.

Pasalnya, apabila tidak bisa dibuktikan, dirinya menyimpulkan Gibran hanya seorang lulusan Sekolah Dasar (SD).

"SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka?" tanya Dokter Tifa.

"Kalau tidak, maka artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!" tegasnya.

Menanggapi itu, Kepala SMP Negeri 1 Surakarta, Wuryanti, menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan alumni resmi sekolah tersebut.

Ia menyatakan bahwa Gibran telah menempuh pendidikan dan lulus secara sah dari SMPN 1 Surakarta.

 “Mas Gibran benar-benar siswa SMP Negeri 1 Surakarta dan lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta,” ujar Wuryanti saat ditemui di kantornya, Kamis (25/9/2025).

Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

Sebelumnya, Dokter Tifa meragukan keabsahan ijazah Gibran dari SMPN 1 Surakarta.

“Itu tidak benar. Lulus. Mas Gibran lulus dari SMP Negeri 1. Ada (ijazahnya),” tegas Wuryanti.

Riwayat Pendidikan Gibran Versi KPU

Gibran Rakabuming lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 1 Oktober 1987. 

Ia mengawali pendidikan dasar di SDN Mangkubumen Kidul 16, Kecamatan Laweyan, Solo. 

Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan lulus pada tahun 2002. 

Dari kota kelahirannya, Gibran kemudian merantau untuk menempuh SMA dan pendidikan tinggi di luar negeri. 

Setelah lulus SMP, Gibran masuk ke Orchid Park Secondary School, Singapura. 

Sekolah menengah atas yang berdiri sejak 1999 itu mendapat pendanaan dari pemerintah Singapura. 

Gibran menempuh pendidikan di sana hingga 2004. 

Perjalanannya berlanjut ke Australia, tepatnya University of Technology Sydney (UTS) College, yang saat itu dikenal sebagai jalur persiapan kuliah. 

Selama tiga tahun ia belajar di sana, tetapi tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas.

Gibran kemudian kembali ke Singapura dan memilih kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS), sebuah universitas swasta vokasi tertua di negara itu. 

Ia mengambil jurusan Manajemen dan menyelesaikan studinya pada 2010.

Usai lulus kuliah, Gibran pulang ke Solo dan membangun bisnis katering bernama Chili Pari. 

Namanya makin dikenal sebagai pengusaha muda. 

Pada 2015, ia menikah dengan Selvi Ananda. 

Kariernya meluas ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pemuda Cari Cuan pada 2019. 

Tahun yang sama, ia mulai masuk ke dunia politik dengan bergabung ke PDI Perjuangan.

Gibran kemudian diusung sebagai Wali Kota Solo bersama wakilnya, Teguh Prakosa, dan resmi menjabat pada 2021. 

Namun, jabatannya tidak tuntas karena ia maju dalam Pemilihan Presiden 2024. 

Ia mengundurkan diri pada Juli 2024, sekaligus melepas posisinya di perusahaan. 

Kini, Gibran bukan hanya dikenal sebagai pengusaha, tetapi juga sebagai politisi muda yang melesat cepat hingga menduduki kursi Wakil Presiden RI ke-14.

Dr Tifa Bongkar Ada Surat dari Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK demi Gibran

Dalam postingan sebelumnya, Dokter Tifa mengunggah sebuah salinan surat yang berisi pernyataan yang diduga untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka terjun ke politik.

Surat tersebut berkop Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 6 Agustus 2019. 

Isi surat menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney, Australia.

Surat bertanda tangan dirjen itu menyebut bahwa Gibran dianggap memiliki pengetahuan setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia.

Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari kementerian terkait soal beredarnya surat keterangan tersebut.

Namun, dokter Tifa menyebut bahwa surat tersebut telah melegitimasi Gibran bahwa dia pernah menempuh pendidikan setingkat SMA.

 IJAZAH GIBRAN - Pakar Neuroscience Behavior Dokter Tifauzia atau Dr Tifa (YouTube/ DRTF Channel)
Baca juga: Said Didu Pastikan UTS Insearch Tempat Gibran Menuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK: Itu Cuma Bimbel

"Ya cuma selembar kertas ngga jelas ini, satu-satunya dokumen yang digunakan Gibran untuk melegitimasi dan menjustifikasi bahwa dia pernah "SMA"," tulis Tifa dikutip dari X, Kamis (18/9/2025)

Dokter Tifa menyebut, UTS Insearch bukanlah sekolah formal, melainkan semacam lembaga bimbingan untuk persiapan masuk ke universitas

"Padahal, UTS Insearch, sebuah lembaga non formal yang pernah dibuat oleh UTS, hanya menyediakan semacam Preparation Class untuk siapapun yang ingin kuliah di UTS, atau University Technology of Sydney.

Preparation Class ini semacam kelas foundation, atau kelas persiapan, untuk menempuh Ujian Masuk ke UTS. Dan pelaksanaannya pun hanya 6 bulan bersih," ungkapnya

Jadi, dia tidak sepakat apabila lembaga non formal tersebut disetarakan dengan sekolah formal di Indonesia

"Jadi sama sekali tidak eligible untuk disetarakan Kelas 12 SMK, apalagi jurusan Akuntansi, seperti yang dinyatakan dalam surat keterangan Dirjen Dikti ini. Dan parahnya lagi, UTS Insearch ini sekarang sudah tidak ada lagi alias sudah dibubarkan."

"Artinya memang Gibran ini tidak punya selembarpun ijazah SMA. Kalau dia pernah mengaku SMA di Singapore dengan nama Orchid Park Secondary School, pertanyaannya adalah: Mana Ijazahnya? Mana buktinya dia pernah sekolah setara SMA di Singapore, mana teman-temannya, mana foto-foto kegiatan selama SMA, mana Graduation atau Upacara Kelulusan SMAnya? Kenapa soal SMA ini penting? Karena syarat untuk menjadi WAPRES adalah: harus lulus dan punya Ijazah SMA atau sederajat. Ijazah lho, bukan surat keterangan ngga jelas," tandasnya.

Said Didu Punya Bukti Kuat UTS Insearch Bukan Sekolah, Pertegas Gibran Tak Lulus SMA

Polemik ijazah Gibran sendiri berawal dari beredar luasnya surat berkop Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di media sosial.

Dalam potret yang beredar luas di media sosial, surat ter tanggal 6 Agustus 2019 itu menyatakan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney, Australia.

Surat itu melegitimasi Gibran bahwa dia pernah menempuh pendidikan setingkat SMA atau SMK.

Beredar luas di media sosial, surat tersebut pun dipertanyakan banyak pihak.

Satu di antaranya adalah Said Didu.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menyatakan UTS Insearch bukan merupakan sekolah.

Tetapi hanya sebuah bimbel bagi calon mahasiswa S1 UTS Insearch.

Hal tersebut disampaikan Said Didu lewat twitternya @msaid_didu pada Kamis (18/9/2025).

Dalam postinganya, dirinya mengaku memiliki bukti yang kuat atas hal tersebut.

Sehingga menurutnya, aneh jika keterangan lulus UTS Insearch setara dengan ijazah kelulusan setingkat SMA/ SMK.

"Anak saya alumni S2 UTS, menjelaskan ke saya bhw UTS Insearch bukan sekolah tapi semacam 'bimbel' utk masuk program S1 di UTS," ungkap Said Didu pada Kamis (18/9/2025). 

"Jadi menjadi aneh jika keterangan 'lulus' UTS Insearch dinyatakan setara dengan SMK," jelasnya.

Gibran Digugat Suban Palal

Belakangan sekolah Gibran dipertanyakan publik.

Bahkan, seorang warga bernama Suban Palal sampai mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

Dalam gugatannya, Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

(SURYAMALANG.COM/WARTAKOTA.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved