Pembelaan Pacar Ammar Zoni Kekasihnya Bukan Pengedar Cuma Pecandu, Dokter Kamelia: Harus Diobatin

Pembelaan pacar Ammar Zoni kekasihnya bukan pengedar cuma pecandu, cinta dokter Kamelia tidak pudar: harus diobatin.

Instagram @drg.kamelia/@kejari.jakpus
KASUS AMMAR ZONI - Dokter gigi Kamelia (KANAN), pacar Ammar Zoni dalam postingan Instagram-nya (25/2/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (KIRI) ketika menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, (8/10/2025). Tampak aktor Ammar Zoni (KANAN) dan lima tersangka lainnya duduk dengan wajah lesu. Kamelia masih percaya Ammar Zoni bukan pengedar, cuma pecandu seharusnya direhabilitasi. 

"Dari awal aku dekat juga sudah aku pikirkan dong dengan keluarga aku, dari awal juga niatnya enggak pansos kayak gini nih," pungkasnya.

Siapa Dokter Kamelia?

Dikutip dari berbagai sumber, Hayati Kamelia adalah seorang dokter gigi dan telah membuka klinik.

Kekasih Ammar Zoni ini alumni Fakultas Kedokteran Gigi Universitas dr Moestopo.

Kamelia memiliki klinik sendiri bernama Kamelia Dental Care yang dijalankannya bersama sang rekan.

Selain klinik, Kamelia juga memiliki pondok pesantren di daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan rumahnya berada di lingkungan ponpes tersebut.

Bukan hanya jadi dokter gigi, Kamelia juga pebisnis.

Kamelia merupakan Direktur Bisnis PT Kreasi Bangun Energi, perusahaan kontraktor pembangunan sipil yang telah bermitra dengan berbagai perusahaan besar seperti PT Angkasa Pura I dan PT Jasa Marga (Persero).

Perusahaan itu berdiri sejak tahun 2012.

Jejak Panjang Kasus Ammar Zoni

Ammar Zoni memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba setelah empat kali terjerat sejak tahun 2017. 

Pada 2017, Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Kemudian pada Maret 2023, Ammar kembali diamankan atas kasus serupa.

Kasus ketiga terjadi pada Desember 2023, membuat Ammar dijatuhi hukuman penjara.

Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023 di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember.

Eks suami Irish Bella ini, diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved