Kronologi Guru YN Tega Pukul Murid Kelas 5 SD Pakai Batu Sampai Tewas, Dipicu Korban Bolos Sekolah
Detik-detik guru YN tega pukul murid kelas 5 SD pakai batu sampai tewas, dipicu korban bolos sekolah, kronologi hingga kondisi siswa terungkap.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Rafi bahkan mengalami demam hingga meminta Sarlina Toh memijat kepalanya yang sakit.
Selama sakit, Rafi hanya dirawat di rumah karena tidak mau dibawa ke puskesmas.
Baca juga: Siswi SMP di Bondowoso Diduga Menjadi Korban Pelecehan yang Dilakukan Oleh Oknum Guru
Sayangnya, kondisi korban semakin memburuk dari hari ke hari.
Puncaknya Rafi sempat berbicara sendiri seperti orang tidak waras.
"Pada Kamis (2/10/2025) pukul 08.00 WITA, Sarlita Toh dan Margarita Tanaem merawat korban di rumahnya, karena korban tidak mau diajak ke puskesmas" jelas AKP I Wayan Pasek Sujana.
"Suhu tubuh korban semakin panas tinggi hingga korban berbicara sendiri seperti orang tidak waras," terangnya.
Rafi kemudian dinyatakan meninggal dunia lalu dikebumikan pada hari Minggu 5 Oktober 2025 di pekuburan umum Desa Poli.
Laporan Polisi
Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan, saudara Sarlina membuat laporan ke polisi karena menilai kematian Rafi tidak wajar.
"Satuan Reskrim Polres TTS melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga terlapor, penyidik juga melakukan pemeriksaan TKP dan melaksanakan gelar Perkara," jelasnya di Ruang Satuan Reskrim Polres TTS, pada Senin (13/10/2025).
Polisi juga melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban, pada Sabtu (11/10/2025) kemarin.
Hasilnya YN ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Antisipasi Keracunan, Guru di Trenggalek Cicipi Makan Bergizi Gratis Sebelum Diberikan ke Siswa
Turut diamankan sejumlah barang bukti termasuk batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
YN dijerat pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 Tahun, dan atau denda paling banyak 3 miliar rupiah," tegas I Wayan.
Dari laporan Pos-Kupang.com (grup suryamalang), tersangka yang sudah mengajar selama 23 tahun itu mengaku kesal karena para siswa tidak disiplin mengikuti latihan upacara dan kegiatan sekolah minggu.
guru pukul murid pakai batu
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Nusa Tenggara Timur
NTT
SD Inpres One di Desa Poli
Kabupaten Timor Tengah Selatan
SURYAMALANG.COM
Maskapai Fly Jaya Berhenti Layani Penerbangan Rute Jember-Jakarta, Sempat Beroperasi 6 Kali |
![]() |
---|
PGRI Trenggalek Menolak Guru Dijadikan Tester untuk Mencicipi Menu Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Vs Persija Jakarta, Mental Kuat Jadi Modal Berharga untuk Meraih Poin Sempurna |
![]() |
---|
Alasan Pihak Arya Daru Tuding Polda Metro Jaya Tertutup: Bukti - TKP Ditahan, Logika Penyelidik Lucu |
![]() |
---|
Mic Bocor di KTT Gaza! Permintaan Prabowo ke Donald Trump Berkaitan dengan Eric Trump, Siapa Dia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.