Kamis, 9 April 2026

Daftar Hari Libur ASN Nataru 2025-2026: Total Bisa 5 Hari, Ada Cuti Bersama dan Libur Nasional

Daftar hari libur ASN Nataru 2025-2026: total bisa 5 hari, ada cuti bersama, libur nasional, pahami kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA).

|
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
HARI LIBUR ASN - Suasana Apel Pagi bersama Pejabat Tinggi Pratama, serta ASN Setda dan BPKAD di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/9/2023). Libur bagi ASN untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025-2026) resmi ditetapkan oleh pemerintah. Para abdi negara berkesempatan menikmati total lima hari libur nasional dan cuti bersama yang tersebar di akhir tahun dan awal tahun. 

SURYAMALANG.COM, - Jadwal libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025-2026) resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru, para abdi negara berkesempatan menikmati total lima hari libur nasional dan cuti bersama yang tersebar di akhir tahun dan awal tahun.

Dengan posisi tanggal merah yang jatuh pada hari Kamis, muncul potensi long weekend yang memungkinkan ASN merencanakan liburan lebih panjang bersama keluarga.

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) juga telah menetapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) pada 29–31 Desember 2025.

Baca juga: CEK Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Para ASN Dapat Jatah Libur 25 Hari

ILUSTRASI - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memimpin apel pagi di depan Balai Kota Malang. Pemkot Malang mengusulkan alokasi anggaran tunjangan untuk aparatur sipil negara mencapai Rp 275 miliar, Jumat (14/11/2025). Tunjangan itu disiapkan untuk memberikan apresiasi kepada 9.913 ASN di Pemkot Malang.
APEL PAGI ASN - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memimpin apel pagi di depan Balai Kota Malang. Pemkot Malang mengusulkan alokasi anggaran tunjangan untuk aparatur sipil negara mencapai Rp 275 miliar, Jumat (14/11/2025). Kini jadwal libur bagi ASN untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah resmi ditetapkan pemerintah. (SURYAMALANG.COM/PURWANTO)

FWA adalah pola atau metode kerja yang memberikan fleksibilitas bagi karyawan dalam konteks ini ASN untuk menentukan lokasi, waktu, dan cara mereka bekerja tanpa mengurangi produktivitas.

Dengan kebijakan tersebut, ASN tetap bisa bekerja secara fleksibel namun pelayanan publik esensial tetap terjaga.

Daftar Hari Libur ASN Nataru 2025-2026

Hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Libur panjang akhir tahun yang ditetapkan pemerintah:

Hari Raya Natal 2025 → Kamis, 25 Desember 2025 (libur nasional)

Cuti Bersama Natal → Jumat, 26 Desember 2025 (cuti bersama nasional)

Hari Libur Nasional Tahun Baru 2026 → Kamis, 1 Januari 2026

ASN Total Bisa Libur hingga 5 Hari

Dengan jatuhnya Natal dan Tahun Baru pada hari Kamis, libur akhir tahun berpotensi menjadi long weekend.

Libur Natal dapat berlangsung empat hari berturut-turut, Kamis hingga Minggu (25–28 Desember 2025).

Sementara libur Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari.

Rincian 5 Hari Libur ASN (Nataru 2025-2026):

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved