Breaking News
Jumat, 24 April 2026

Bansos 2026

Pencairan 3 Bansos Bulan Maret 2026, Tertinggi Rp 10,8 Juta Per Tahun

Berikut ini 3 bantuan sosial (bansos) yang akan cair sekaligus pada Maret 2026. Bagi para penerima bisa melakukan pengecekan di website Kemensos.

Editor: iksan fauzi
Generated By AI Copilot
ILUSTRASI BANSOS - Ilustrasi uang bantuan sosial (bansos). Terdapat cara mengecek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama. Pencairan 3 Bansos Bulan Maret 2026, Tertinggi Rp 10,8 Juta Per Tahun 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini 3 bantuan sosial (bansos) yang akan cair sekaligus pada Maret 2026.

Bagi para penerima bisa melakukan pengecekan di website Kementerian Sosial (Kemensos) yang ada di artikel di bawah ini.

Sekadar Anda ketahui, bansos adalah bantuan dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dari berbagai program bantuan, ada dua bansos reguler yang kerap disalurkan oleh pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berikut adalah daftar bansos cair bulan Maret 2026 selengkapnya:

1. PKH

PKH adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan untuk beberapa kategori dengan distribusi empat tahap dalam satu tahun.

Pada bulan Maret ini, PKH masih berada dalam tahap pertama bulan terakhir.

Artinya, bagi masyarakat terdaftar DTSEN yang belum mendapatkan PKH pada Januari atau Februari, kemungkinan akan mendapatkannya pada Maret 2026.

Berikut adalah besaran bantuan PKH per kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp 225.000/tahap atau Rp  900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia : Rp 600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat : Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

2. BPNT

BPNT adalah bantuan untuk kebutuhan pangan senilai Rp 200.000 per bulan yang distribusinya bisa dilakukan bersamaan dengan program lain seperti PKH.

3. Beras 10 Kg + Minyak Goreng 2 L

Pemerintah juga berencana membagikan bansos beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter pada periode Februari–Maret 2026.

Dilansir dari Kompas.tv, DPR RI telah mendesak Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menyalurkan bantuan pangan ini.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved