Senin, 27 April 2026

Perbandingan Harta Gus Yaqut Sebelum dan Sesudah Jadi Menteri Agama Melambung Rp12 Miliar Lebih

Perbandingan LHKPN mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ternyata ada lonjakan fantastis selama beliau menjabat sebagai Menteri Agama.

Tribunnews/Jeprima
KORUPSI KUOTA HAJI - Mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Yaqut menjadi sorotan tajam, sebab terdapat perbedaan yang sangat mencolok pada pundi-pundi kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat sebagai menteri di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).  

Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan data LHKPN, perjalanan kekayaan Yaqut Cholil Qoumas menunjukkan tren kenaikan yang sangat signifikan. 
  • Pada pelaporan 19 Juni 2019 saat menjabat anggota DPR, total hartanya tercatat sebesar Rp936.396.000 dengan aset utama berupa dua mobil Mazda dan satu bidang tanah. 
  • Namun, angka ini melonjak drastis menjadi Rp11,1 miliar pada awal menjabat Menteri Agama (Maret 2021), di mana kepemilikan aset tanah dan bangunannya membengkak menjadi enam lokasi.

SURYAMALANG.COM, - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.

Pasalnya, terdapat perbedaan yang sangat mencolok pada pundi-pundi kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat sebagai menteri di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Tercatat, harta kekayaan Gus Yaqut melambung hingga Rp12 miliar lebih jika dibandingkan saat dirinya masih duduk di kursi DPR RI pada 2018 silam.

Kekayaan Saat Menjabat Anggota DPR RI

Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) tercatat sebesar Rp936.396.000 (936 juta).

Total tersebut didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yaqut pada 19 Juni 2019 untuk periode 2018.

Baca juga: Sikap KPK Ucap Terima Kasih ke Publik Usai Batalkan Tahanan Rumah Gus Yaqut Dikritik Hancur Lebur

Pada masa tersebut, Yaqut diketahui tidak memiliki utang sama sekali.

Aset yang dimilikinya terdiri dari dua unit mobil Mazda dengan total nilai Rp882.000.000 (882 juta), serta kas dan setara kas di angka Rp5.800.000 (5,8 juta).

Selain itu, Yaqut tercatat hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan senilai Rp47.096.000 (47 juta).

Lonjakan Drastis di Awal Menjabat Menteri Agama

Namun, kekayaan Yaqut meroket tajam saat ia mulai menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI).

Harta yang sebelumnya hanya bernilai ratusan juta langsung melambung hingga Rp11.158.093.639 (11,1 miliar) berdasarkan pelaporan LHKPN pada 31 Maret 2021 untuk periode awal menjabat.

Kenaikan harta yang fantastis ini membengkak secara signifikan pada aset tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp9.320.500.000 (9,3 miliar).

Baca juga: Keistimewaan Tahanan Rumah Gus Yaqut Digugat, Pimpinan KPK Ditantang Bongkar Dugaan Tekanan Politik

Selain itu, aset kas dan setara kas juga naik menjadi Rp646.839.139 (646 juta).

Hanya dalam waktu kurang dari lima tahun, Yaqut tercatat sudah memiliki enam aset tanah.

Meski demikian, dalam LHKPN periode ini, Yaqut mulai mencatatkan jumlah utang sebesar Rp300.000.000 (300 juta).

Akumulasi Harta di Akhir Masa Jabatan

Hingga di penghujung masa jabatannya sebagai Menteri Agama, LHKPN Yaqut menunjukkan pertumbuhan kekayaan lebih dari Rp2.000.000.000 (2 miliar) lagi.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved