Sabtu, 2 Mei 2026

Efisiensi Anggaran Ala DPR: BBM Dinas Dipangkas, Jamuan Rapat Dikurangi, Lampu Dimatikan Jam 6 Sore

DPR RI resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai respons atas dampak konflik global. Lampu gedung Senayan kini dipadamkan lebih awal.

Tayang:
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
EFISIENSI - Foto Arsip - Suasana sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Sebagai bagian dari upaya penghematan energi atas konflidi konflik global, DPR RI mengeluarkan kebijakan efisiensi baru. 

Ringkasan Berita:
  • DPR RI resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai respons atas dampak konflik global. 
  • Lampu gedung Senayan kini dipadamkan lebih awal, tepat pukul 18.00 WIB. Kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas juga dikurangi. 
  • Selain itu, jamuan rapat singkat berpotensi ditiadakan demi penghematan.

 

SURYAMALANG.COM - Langkah efisiensi mulai diberlakukan DPR RI di kompleks parlemen Senayan. sebagai respon akan konflik global yang terjadi di timur tengah. 

 Pemadaman lampu dilakukan lebih cepat, yakni pukul 18.00 WIB. Penggunaan kendaraan operasional dibatasi dengan pemangkasan kuota BBM.

Evaluasi anggaran rapat turut dilakukan, termasuk kemungkinan penghapusan jamuan singkat.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penghematan energi di kompleks parlemen, Senayan.

"Lampu yang nanti akan dimatikan di jam 6 sore (18.00 WIB)," kata Indra kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Efisiensi tidak hanya menyasar sektor kelistrikan.

Penggunaan kendaraan operasional juga menjadi fokus, dengan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas yang mendukung berbagai aktivitas di lingkungan DPR.

Selain itu, anggaran konsumsi dalam rapat turut dievaluasi. Indra menyebut bahwa jamuan rapat berpotensi ditiadakan, khususnya untuk pertemuan yang berdurasi singkat.

"Sedang dievaluasi juga untuk jamuan-jamuan rapat. Jika rapat itu dalam jangka pendek, maka akan ditiadakan jamuan rapat," ujarnya.

Kebijakan penghematan ini resmi berlaku mulai hari ini melalui surat edaran Sekretariat Jenderal DPR.

Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai berapa lama aturan tersebut akan diterapkan.

"Edaran resminya mulai hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," ungkap Indra.

Efisiensi Anggaran Dilakukan Pemerintah

Upaya penghematan anggaran pemerintah kini semakin meluas ke berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

Setelah Kementerian Pertahanan (Kemhan) lebih dulu menerapkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), langkah serupa kini diikuti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved