Kamis, 30 April 2026

Pandangan Said Abdullah Tentang Coretax dan Wajib Pajak

Kini coretax system telah dijalankan, dan saya melihat memang ada kemajuan penting, kemampuan administrasi perpajakan menjadi lebih baik.

Tayang:
Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
Said Abdullah 

Oleh Said Abdullah (Anggota Komisi XI DPR RI)

SURYAMALANG.COM - Latar belakang kita perlu memperbaiki sistem teknologi pada perpajakan untuk mendukung sistem administrasi perpajakan berjalan baik.

Tujuannya agar ada integrasi data, dan sistem membaca kewajiban pajak lebih baik, sehingga penerimaan perpajakan bisa lebih tinggi.

Maka dibangunlah Coretax system oleh Ditjen Pajak, dan sebagai anggota Komisi XI DPR yang bermitra dengan Kementerian Keuangan kami mendukung langkah itu.

Kini coretax system telah dijalankan, dan saya melihat memang ada kemajuan penting, kemampuan administrasi perpajakan menjadi lebih baik.

Namun sejak awal pelaksanaan sistem IT Coretax terjadi beberapa kali kendala, dan itu terulang kembali saat ini.

Harusnya sebelum sistem teknologi diberlakukan, ada uji keamaanan, uji traffic, dan berbagai uji teknis lainnya.

Hal itu untuk memastikan bahwa sistem meyakinkan untuk dirilis dan dipergunakan ke publik.

Kalau terjadi beberapa kali hambatan penggunaanya, saya khawatir kepatuhan wajib pajak untuk lapor pajak menurun karena sistem yang di siapkan ada kendala.

Padahal saat ini penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung penting,  pajak jadi penopang pembiayaan program program pemerintah, dan pembangunan.

Kalau kepatuhan wajib pajak menurun karena kendala sistem, tentu penerimaan pajak juga akan menurun.

Padahal kita menghadapi tantangan pencapaian target penerimaan pajak di tahun ini karena faktor geopolitik yang berdampak pada kondisi ekonomi domestik

Kenapa pemeliharaan tidak dilakukan saat malam hari. Bukankah dunia perbankan juga kerap melakukan pemeliharaan sistem saat malam hari. Bukankah itu protokol yang umum saja diberbagi instansi.

Atau hal ini bukan soal pemeliharaan sistem, tetapi memang sistemnya memang ada kelemahan, dan tidak ada rencana kontijensi yang disiapkan, atau rencana kontijensinya belum memadai.

Saya berharap Pak Menteri Keuangan bisa mengajak instansi terkait atau kalangan profesional untuk melakukan audit sistem, mendeteksi kelemahan dan memperbaikinya, agar kejadian serupa terus tidak terulang.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved