Selasa, 2 Juni 2026

Update Glamping Maut Temanggung: Keluarga Hanya Izinkan Satu Korban Diautopsi, Mengapa?

Misteri kematian satu keluarga di glamping Posong, Temanggung, pihak keluarga menolak autopsi massal, hanya izinkan satu jenazah.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin/Istimewa
GLAMPING MAUT TEMANGGUNG - Petugas mengevakuasi jenazah sekeluarga yang meninggal dunia saat glamping di kawasan wisata Posong, Temanggung, Jawa Tengah (KANAN). Jenazah saat hendak dimakamkan (KIRI) di TPU Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (28/5/2026). Kini, pihak kepolisian menjelaskan alasan hanya satu jenazah yang diautopsi setelah pihak keluarga mengajukan keberatan.  

Ringkasan Berita:
  • Penyelidikan kasus tewasnya empat orang dalam satu keluarga di area glamping Posong, Temanggung, terus berjalan.
  • Korban dalam peristiwa tragis ini adalah Ali Munawar (52), istrinya Magfiroh Alvira (43), serta kedua anak mereka, Bagas Amar Hakiki (21) dan Alfino Evan Hakiki (16). 
  • Guna mengungkap penyebab pasti kematian, Satreskrim Polres Temanggung sebenarnya telah meminta agar seluruh korban diautopsi, namun pihak keluarga mengajukan keberatan dan hanya mengizinkan satu jenazah untuk diperiksa.

SURYAMALANG.COM, TEMANGGUNG - Teka-teki penyebab kematian satu keluarga di dalam tenda wisata Posong, Temanggung, Jawa Tengah, mulai memasuki babak baru. 

Pihak kepolisian sebenarnya telah mengusulkan agar seluruh jenazah dari keempat korban dilakukan autopsi secara menyeluruh, namun pihak keluarga mengajukan keberatan. 

Dengan begitu, pihak kepolisian hanya mendapatkan izin untuk melakukan autopsi terhadap satu korban saja, yakni anak bungsu mereka yang juga berstatus sebagai seorang atlet.

Hanya Autopsi Satu Korban

Dalam kasus ini, peristiwa tragis menimpa Ali Munawar (52) bersama istrinya, Magfiroh Alvira (43), serta dua anak mereka, Bagas Amar Hakiki (21) dan Alfino Evan Hakiki (16).

Keempatnya ditemukan meninggal dunia di dalam tenda yang mereka tempati, dan satu korban yang menjalani autopsi adalah Alfino Evan Hakiki (16)

Autopsi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan demi mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

“Yang diautopsi AEH (Alfino Evan Hakiki). Permintaan kami autopsi seluruhnya (semua korban), namun pihak keluarga merasa keberatan,” ujar Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Putra, di kantornya, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Kematian Keluarga di Glamping Temanggung: Polisi Cari Jejak Karbon Monoksida atau Sianida di Labfor

Komang menambahkan, pemilihan Alfino didasarkan pada kondisi kesehatannya yang dinilai baik semasa hidup.

“Kebetulan (Alfino) merupakan atlet,” imbuhnya.

Hasil autopsi tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu dua hingga lima hari setelah pelaksanaan.

Kronologi Penemuan Jenazah

Peristiwa ini bermula ketika keluarga tersebut tiba di lokasi wisata Posong pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Mereka bermaksud beristirahat dan menginap di area wisata tersebut. Namun, pada Rabu (27/5/2026) sore, petugas wisata mendatangi tenda untuk mengingatkan waktu check out.

Akibat tidak ada respons dari dalam tenda, petugas akhirnya membuka paksa pintu tenda.

Di dalam tenda, keempat anggota keluarga ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Baca juga: Kematian Misterius Sekeluarga di Glamping Temanggung: Polisi Cek Sampel Barbeku, Dugaan Keracunan

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved