Sabtu, 18 April 2026

Ramadhan 2026

Tutorial Cara Bayar Zakat Fitrah Online di Baznas Saat Bulan Ramadhan 2026

Membazar zakat fitrah bisa dilakukan secara online. Berikut tutorial lengkap cara bayar zakat fitrah online di Baznas.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Website Baznas
ZAKAT FITRAH - Membazar zakat fitrah bisa dilakukan secara online. Berikut tutorial lengkap cara bayar zakat fitrah online di Baznas. 

Ringkasan Berita:

 

SURYAMALANG.COM - Ramadhan 2026 menjadi waktu bagi umat Islam menunaikan kewajiban zakat fitrah.

Kini pembayaran zakat semakin praktis karena bisa dilakukan secara online melalui Baznas.

Layanan digital ini membantu masyarakat yang sibuk tetap menunaikan ibadah dengan mudah.

Berikut tutorial lengkap cara bayar zakat fitrah online di Baznas.

Persiapan Sebelum Membayar Zakat Fitrah Online

Sebelum membayar zakat fitrah secara digital pada Ramadhan 2026, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, pastikan Anda sudah menghitung jumlah anggota keluarga yang akan dibayarkan zakatnya. Biasanya kepala keluarga menunaikan zakat fitrah untuk dirinya, pasangan, anak-anak, dan anggota keluarga lain yang menjadi tanggungannya.

Kedua, ketahui besaran zakat fitrah di wilayah tempat tinggal karena nominalnya bisa berbeda di setiap daerah. Nilai zakat fitrah biasanya disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut.

Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang mampu, baik untuk dirinya sendiri maupun anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah memiliki ketentuan tertentu yang harus dipenuhi agar sah menurut syariat.

Secara umum, zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, seberat 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter per jiwa.

Namun, seiring perkembangan zaman, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Sebagai contoh, berikut besaran zakat fitrah tahun 2026 di sejumlah wilayah Jawa Timur:

Kota Kediri: Rp45.000
Kota Malang: Rp50.000
Kota Probolinggo: Rp45.000
Kota Pasuruan: Rp45.000
Kota Madiun: Rp45.000
Kota Surabaya: Rp50.000
Kota Batu: Rp50.000
Kota Blitar: Rp50.000
Kota Mojokerto: Rp50.000
Kabupaten Pacitan: Rp44.800
Kabupaten Ponorogo: Rp45.000
Kabupaten Trenggalek: Rp45.000
Kabupaten Tulungagung: Rp45.000
Kabupaten Lumajang: Rp45.000
Kabupaten Bondowoso: Rp49.000
Kabupaten Situbondo: Rp50.000
Kabupaten Probolinggo: Rp50.000
Kabupaten Pasuruan: Rp45.000
Kabupaten Sidoarjo: Rp50.000
Kabupaten Mojokerto: Rp45.000
Kabupaten Jombang: Rp45.000
Kabupaten Nganjuk: Rp50.000
Kabupaten Magetan: Rp45.000
Kabupaten Ngawi: Rp45.000
Kabupaten Bojonegoro: Rp45.000
Kabupaten Tuban: Rp50.000
Kabupaten Lamongan: Rp50.000
Kabupaten Gresik: Rp50.000
Kabupaten Bangkalan: Rp50.000
Kabupaten Sampang: Rp50.000
Kabupaten Pamekasan: Rp50.000
Kabupaten Sumenep: Rp50.000
Kabupaten Banyuwangi: Rp50.000
Kabupaten Blitar: Rp45.000
Kabupaten Jember: Rp45.000
Kabupaten Kediri: Rp45.000
Kabupaten Madiun: Rp45.000
Kabupaten Malang: Rp50.000

Cara Bayar Zakat Fitrah Online Lewat Baznas 

Pada Ramadhan 2026, berbagai lembaga amil zakat menyediakan layanan pembayaran zakat secara digital untuk memudahkan masyarakat. Salah satu lembaga resmi yang menyediakan layanan tersebut adalah Baznas melalui platform pembayaran zakat online.

Baznas menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah digital melalui situs resminya. Berikut langkah-langkah membayar zakat fitrah secara online selama Ramadhan 2026:

1. Buka situs resmi Baznas

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved