Ramadhan 2026
Zakat Fitrah Online: Bagaimana Hukum dan Ketentuan Sahnya Menurut Ulama?
Bolehkah bayar zakat fitrah lewat transfer atau aplikasi online? Jangan ragu lagi, simak penjelasan hukumnya menurut ulama di sini!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ringkasan Berita:
- Secara prinsip, penggunaan sistem digital seperti transfer bank atau aplikasi tidak membatalkan keabsahan zakat selama rukun zakat terpenuhi.
- Praktik ini dinilai sah melalui mekanisme akad wakalah (perwakilan), di mana lembaga amil zakat berperan sebagai pihak yang diberi amanah untuk menyalurkan dana tersebut.
- Para ulama kontemporer dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menegaskan teknologi hanyalah sarana.
SURYAMALANG.COM, - Kehadiran teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam cara umat Muslim menunaikan kewajiban ibadah, termasuk pembayaran zakat fitrah melalui layanan online.
Meski menawarkan kemudahan akses melalui transfer bank maupun aplikasi, metode ini kerap memicu pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keabsahan ibadahnya karena tidak adanya pertemuan fisik antara pemberi (muzakki) dan penerima (mustahik) atau amil.
Lantas, bagaimana tinjauan hukum Islam dan pandangan para ulama menyikapi transformasi metode penyaluran zakat di era modern ini?
Tentang Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang dilaksanakan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan puasa sekaligus membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merayakan Lebaran dengan layak.
Baca juga: Waktu Membayar Zakat Fitrah yang Benar Jelang Idul Fitri 2026? Serta Niat untuk Sendiri dan Keluarga
Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Biasanya zakat fitrah dikeluarkan oleh kepala keluarga untuk dirinya dan anggota keluarganya.
Kewajiban ini harus ditunaikan sebelum pelaksanaan sholat Idulfitri.
Zakat Fitrah yang Umum
Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah umumnya diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras dengan ukuran sekitar satu sha’ atau setara kurang lebih 2,5 hingga 3 kilogram.
Namun di beberapa daerah, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga makanan pokok tersebut.
Penerima zakat fitrah adalah mereka yang termasuk dalam golongan mustahik, seperti fakir, miskin, serta pihak-pihak lain yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan syariat Islam.
Zakat Fitrah Online
Seiring perkembangan teknologi, kini muncul cara baru dalam menunaikan zakat, yaitu melalui layanan zakat fitrah online.
Metode ini memungkinkan seseorang membayar zakat melalui transfer bank, aplikasi, atau platform digital yang disediakan oleh lembaga amil zakat.
Dalam kajian hukum Islam, yang menjadi penentu sah atau tidaknya zakat bukanlah cara pembayarannya, melainkan terpenuhinya rukun dan syarat zakat itu sendiri seperti dikutip dari kotayogya.baznas.go.id.
Hal yang paling penting adalah adanya orang yang mengeluarkan zakat (muzakki), niat ketika menunaikan zakat, harta yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan, serta tersalurkannya zakat kepada orang yang berhak menerima.
Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah di Jawa Timur pada Ramadan 2026? Termasuk Kota dan Kabupaten Malang
| Tanggal Puasa Syawal 1447 H, Lengkap dengan Niat dan Hukum Menggabung dengan Qadha Ramadhan |
|
|---|
| Doa Ramadhan Hari ke 30 Jumat 20 Maret 2026, Lengkap Waktu Zakat Fitrah Terbaik |
|
|---|
| Jadwal Sholat Malang Ramadhan Ke 30 Jumat 20 Maret 2026 dan Sekitarnya: Surabaya Batu Blitar Kediri |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini Kamis 19 Maret 2026: Kota Malang, Batu, Blitar, Kediri, Surabaya |
|
|---|
| Niat dan Cara Sholat Dhuha di Akhir Bulan Ramadhan 2026, Lengkap Bacaan Dzikir dan Doa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Zakat-Fitrah-Online-Bagaimana-Hukum-dan-Ketentuan-Sahnya-Menurut-Ulama.jpg)