Berita Artis

HEBOH Nikita Mirzani Live Instagram Diduga dari Dalam Penjara, Bagikan Edukasi Soal Skincare

Heboh artis Nikita Mirzani live Instagram diduga dari dalam penjara menjadi viral di media sosial. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @pcs203 Via Sripoku
NIKITA LIVE - Nikita Mirzani Diduga Live Instagram di Dalam Penjara, Beri Edukasi Pemilihan Skincare Bareng dr Oky. 

"Memilih mana produk-produk yang bagus atau cuma produk-produk yang owner-nya cari keuntungan sendiri, tidak mementingkan kesehatan dari customer-nya," lanjutnya.

Nikita Mirzani sekali lagi mengingatkan bahwa pelanggan harus menggunakan uangnya dengan bijak saat membeli skincare.

Nikita Mirzani berharap kini masyarakat Indonesia lebih pintar dengan tidak mudah tergiur harga diskon tanpa memeriksa keamanan dari sebuah produk skincare terlebih dahulu.

"Jangan asal-asal beli lagi yang kayak diobral, harga segini. Tau-taunya BPOM-nya nggak ada, overclaim," tandasnya.

Reza Gladys Minta dr Oky Pratama dan Doktif Juga Diproses Hukum

Sementara itu, belum puas memenjarakan Nikita Mirzani, kini Reza Gladys mengincar dr Oky Pratama dan Doktif.

Reza Gladys berharap dr Oky Pratama dan Doktif bisa mendapatkan hukuman seperti Nikita Mirzani.

Bahkan dr Oky Pratama dan Doktif pun sudah dilaporkan Reza Gladys ke pihak berwajib.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, kini mempertanyakan alasan dr Oky dan Doktif belum diproses hukum.

Julianus mengisyaratkan kasus ini masih berpotensi berlanjut dengan fokus pada peran kedua dokter tersebut, yang dinilai memiliki andil penting dalam peristiwa yang merugikan kliennya.

"Ini menjadi pertanyaan kami sampai dengan sekarang," kata Julianus dilansir dari TribunNews.

Pasalnya dari empat orang yang dilaporkan, hanya Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, yang perkaranya sampai ke pengadilan.

Ia menjelaskan dalam laporan awal yang dibuat oleh kliennya, keempat nama tersebut dilaporkan bersamaan karena diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.

"Ya, dalam pengaduan Desember 2024... yang diadukan... itu terdakwa Nikita Mirzani, kemudian terdakwa Mail, saksi Oky Pratama, dan saksi Samira," jelasnya.

Julianus menuturkan, pihaknya telah berupaya untuk mendapatkan kejelasan dari penyidik mengenai status hukum dr. Oky dan Doktif, namun belum memperoleh jawaban yang memuaskan.

"Kami melakukan upaya keberatan ya kepada Bareskrim, Mabes Polri, kami meminta agar dilaksanakannya gelar perkara khusus. Tapi kan enggak ada jawaban," ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved