Berita Artis

HEBOH Nikita Mirzani Live Instagram Diduga dari Dalam Penjara, Bagikan Edukasi Soal Skincare

Heboh artis Nikita Mirzani live Instagram diduga dari dalam penjara menjadi viral di media sosial. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @pcs203 Via Sripoku
NIKITA LIVE - Nikita Mirzani Diduga Live Instagram di Dalam Penjara, Beri Edukasi Pemilihan Skincare Bareng dr Oky. 
Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani, yang sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus skincare, diduga melakukan siaran langsung Instagram dari dalam penjara.
  • Live tersebut menarik perhatian luas dan ditonton oleh lebih dari 13 ribu netizen, memicu kontroversi karena dilakukan dari balik jeruji.

 

SURYAMALANG.COM - Heboh artis Nikita Mirzani live Instagram diduga dari dalam penjara menjadi viral di media sosial. 

Dalam kesmepatan live Instagram tersebut, Nikita Mirzani bagikan edikasi soal skincare.

Momen Nikita Mirzani live Instagram yang diduga saat masih di dalam penjara itu pun banyak disorot. 

 Nikita Mirzani yang tengah menjalani hukuman penjara, kembali melakukan live atau siaran langsung.

Nikita Mirzani melakukan live di penjara bersama dr Oky Pratama.

Dipenjara lantaran kasus skincare, rupanya Nikita Mirzani seolah tak kapok.

Hal itu lantaran Nikita melakukan live di penjara soal edukasi skincare.

Tak main-main, live Nikita itu ditonton hingga 13 ribu netizen.

Pantauan Sripoku.com dari Instagram SahabatNikmine, Nikita ternyata dihubungi dr Oky Pratama lebih dulu.

"dr. Oky Pratama Special Live Harga Gacor!!" bersama Nikita Mirzani akan berlangsung pada 10-11 November 2025.

Nikita Mirzani tampak mengenakan headset di sebuah ruangan sendirian.

Nikita Mirzani pertama-tama mengungkap rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan penggemar. Ia berjanji akan membuat jumpa fans ketika bebas nanti.

Nikita Mirzani lantas memberikan edukasi tentang memilih skincare yang aman.

NIKITA LIVE - Nikita Mirzani Diduga Live Instagram di Dalam Penjara, Beri Edukasi
NIKITA LIVE - Nikita Mirzani Diduga Live Instagram di Dalam Penjara, Beri Edukasi Pemilihan Skincare Bareng dr Oky.

Baca juga: Jadwal Roy Suryo Cs Datangi Polda Metro Jaya Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

"Kalian pokoknya sekarang udah pada pinter ya. Apalagi semenjak gue masuk penjara, kalian harusnya makin pinter sebagai customer," seloroh Nikita Mirzani.

"Memilih mana produk-produk yang bagus atau cuma produk-produk yang owner-nya cari keuntungan sendiri, tidak mementingkan kesehatan dari customer-nya," lanjutnya.

Nikita Mirzani sekali lagi mengingatkan bahwa pelanggan harus menggunakan uangnya dengan bijak saat membeli skincare.

Nikita Mirzani berharap kini masyarakat Indonesia lebih pintar dengan tidak mudah tergiur harga diskon tanpa memeriksa keamanan dari sebuah produk skincare terlebih dahulu.

"Jangan asal-asal beli lagi yang kayak diobral, harga segini. Tau-taunya BPOM-nya nggak ada, overclaim," tandasnya.

Reza Gladys Minta dr Oky Pratama dan Doktif Juga Diproses Hukum

Sementara itu, belum puas memenjarakan Nikita Mirzani, kini Reza Gladys mengincar dr Oky Pratama dan Doktif.

Reza Gladys berharap dr Oky Pratama dan Doktif bisa mendapatkan hukuman seperti Nikita Mirzani.

Bahkan dr Oky Pratama dan Doktif pun sudah dilaporkan Reza Gladys ke pihak berwajib.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, kini mempertanyakan alasan dr Oky dan Doktif belum diproses hukum.

Julianus mengisyaratkan kasus ini masih berpotensi berlanjut dengan fokus pada peran kedua dokter tersebut, yang dinilai memiliki andil penting dalam peristiwa yang merugikan kliennya.

"Ini menjadi pertanyaan kami sampai dengan sekarang," kata Julianus dilansir dari TribunNews.

Pasalnya dari empat orang yang dilaporkan, hanya Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, yang perkaranya sampai ke pengadilan.

Ia menjelaskan dalam laporan awal yang dibuat oleh kliennya, keempat nama tersebut dilaporkan bersamaan karena diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.

"Ya, dalam pengaduan Desember 2024... yang diadukan... itu terdakwa Nikita Mirzani, kemudian terdakwa Mail, saksi Oky Pratama, dan saksi Samira," jelasnya.

Julianus menuturkan, pihaknya telah berupaya untuk mendapatkan kejelasan dari penyidik mengenai status hukum dr. Oky dan Doktif, namun belum memperoleh jawaban yang memuaskan.

"Kami melakukan upaya keberatan ya kepada Bareskrim, Mabes Polri, kami meminta agar dilaksanakannya gelar perkara khusus. Tapi kan enggak ada jawaban," ungkapnya.

Dalam keterangannya, Julianus juga memaparkan dugaan peran masing-masing pihak. 

Ia menyebut dr. Oky Pratama, berdasarkan replik jaksa, diduga sebagai pihak yang menghasut Nikita Mirzani untuk membenci Reza Gladys.

Sementara itu, Doktif diduga sebagai pihak yang meminta uang sebesar 2 juta Dolar Singapura dan melakukan serangkaian review terhadap produk Reza Gladys tanpa dasar hukum yang jelas.

"Dokter Samira ini kan bukan dari bagian Badan POM RI. Dan secara kedudukan hukum, dia tidak mempunyai kedudukan hukum untuk melakukan review-review terhadap produk orang lain," jelas Julianus.

(SURYAMALANG.COM/SRIPOKU.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved