Kamis, 30 April 2026

Timnas Indonesia

Status WNI Dean James Digugat NAC Breda, Nasib Maarten Paes dan Skuad Timnas Indonesia Lain Disorot

Kabar mengejutkan dari Eredivisie! NAC Breda melaporkan Go Ahead Eagles ke KNVB karena menurunkan Dean James yang kini berstatus WNI.

Tayang:
Instagram @deanjames
POLEMIK DEAN JAMES - Pemain Timnas Indonesia yang membela Go Ahead Eagles, Dean James ketika berlaga di Alianz Stadium Sydney membela skuad Garuda dibagikan pada 21 Maret 2025. Kini gejolak administrasi melanda kompetisi kasta tertinggi Belanda, Eredivisie, setelah klub NAC Breda secara resmi menggugat status kewarganegaraan Dean James, kepada federasi sepak bola Belanda (KNVB). 

Ringkasan Berita:
  • NAC Breda mendesak KNVB untuk membatalkan hasil pertandingan melawan Go Ahead Eagles dengan alasan Dean James tampil sebagai pemain ilegal. 
  • James, yang memegang paspor Indonesia sejak Maret 2025, diduga tidak memiliki izin kerja baru dan gaji minimal 600.000 euro (sekitar Rp10 miliar) per tahun sebagaimana syarat pemain non-Uni Eropa di Liga Belanda. 
  • Menanggapi polemik ini, Ajax Amsterdam menegaskan posisi Maarten Paes aman karena didaftarkan sejak awal menggunakan paspor Indonesia.

SURYAMALANG.COM, - Gejolak administrasi melanda kompetisi kasta tertinggi Belanda, Eredivisie, setelah klub NAC Breda secara resmi menggugat status kewarganegaraan pemain Go Ahead Eagles, Dean James, kepada federasi sepak bola Belanda (KNVB).

Gugatan ini muncul setelah kemenangan telak 6-0 Go Ahead Eagles pada Minggu (15/3/2026) diduga melibatkan pemain tidak sah terkait perubahan status Dean James menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena berpotensi merembet pada nasib para penggawa Timnas Indonesia lainnya yang berkarier di Belanda.

Mengingat regulasi ketat mengenai izin kerja dan standar gaji minimal bagi pemain non-Uni Eropa, klub-klub besar seperti Ajax Amsterdam hingga Fortuna Sittard pun mulai angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait legalitas pemain mereka.

Gugatan NAC Breda dan Kontroversi Status Dean James

NAC Breda telah meminta Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) untuk meninjau ulang laga Eredivisie 2025-2026 melawan Go Ahead Eagles di Stadion De Adelaarshorst, Minggu (15/3/2026).

Kubu NAC Breda langsung mengajukan permintaan penyelidikan kepada KNVB karena adanya dugaan tim tuan rumah menurunkan pemain tidak sah dalam kemenangan telak 6-0 tersebut.

"NAC telah mengajukan permohonan kepada KNVB untuk menilai apakah pertandingan melawan Go Ahead Eagles pada 15 Maret 2026 harus dinyatakan tidak sah dan perlu diulang," demikian isi pernyataan resmi NAC Breda melalui laman resminya.

Baca juga: Rintangan Besar Timnas Italia Menuju Piala Dunia 2026, Jika Perlu Harus Berenang Menuju Amerika

Pihak klub menjelaskan, langkah ini diambil menyusul adanya indikasi kuat mengenai penggunaan pemain ilegal oleh Go Ahead Eagles.

Pemain yang dimaksud diduga tampil dalam pertandingan meski secara hukum Belanda tidak memiliki izin kerja yang sah, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat untuk dimainkan.

Terkait perkembangan kasus ini, NAC Breda menyatakan akan segera memberikan informasi terbaru setelah adanya keputusan resmi dari KNVB.

Media-media kondang Belanda seperti De Stentor, De Telegraaf, NOS, hingga Voetbal International menyebut Dean James adalah pemain Go Ahead Eagles yang dipertanyakan keabsahannya.

Pada laga tersebut, James tampil selama 75 menit dan diduga tidak memenuhi syarat untuk bermain.

Persoalan Regulasi Gaji dan Izin Kerja Non-Uni Eropa

Dikutip dari De Telegraaf, status WNI dari James menjadi topik utama laporan NAC Breda.

Dalam regulasi Liga Belanda, seorang pemain non-Uni Eropa diwajibkan menerima gaji tahunan minimal sebesar 600.000 euro.

Mengingat sudah memegang status WNI sejak Maret 2025, NAC Breda menganggap James tidak memenuhi syarat tampil kecuali pihak Go Ahead Eagles mengurus izin kerja baru.

Baca juga: Kevin Diks dan Bang Jay Bisa Membela Timnas Indonesia di Turnamen Level Asia Tenggara FIFA ASEAN Cup

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved