Selasa, 28 April 2026

Kota Surabaya

Peringatan Keras Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tak Segan Bubarkan Ormas Preman

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan keras kepada semua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak berperilaku preman.

SURYAMALANG.COM/Bobby Constantine Koloway
BENTUK SATGAS ANTI-PREMAN : BERI PENJELASAN — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Surabaya beberapa waktu lalu. Pihaknya memastikan Surabaya menentang aksi premanisme dan akan segera membentuk Satgas Anti-Preman usai peristiwa Nenek Elina diusir oleh oknum Madas. 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Surabaya memberikan peringatan keras bakal membubarkan ormas preman berkaca pada kasus pengusiran nenek Elina Wijayanti (80).
  • Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan. 
  • Eri Cahyadi mengapresiasi Polda Jatim yang telah memproses hukum laporan nenek Elina, korban pengusiran dan perobohan rumah.
  • Penyidik menetapkan dua tersangka kasus pengusiran nenek Elina Wijayanti dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Kota Surabaya

 

SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan keras kepada semua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak berperilaku preman.

Cak Eri, panggilan akrab Eri Cahyadi tak segan-segan membubarkan ormas yang berperilaku seperti preman.

Pernyataan Wali Kota Surabaya dua periode itu disampaikan setelah viralnya semua anggota ormas yang berperilaku kasar layaknya preman mengusir nenek Elina Wijayanti (80) dari rumah yang ditempatinya.

Ketegasan Cak Eri bakal membubarkan ormas preman demi menjaga kondusivitas di Kota Surabaya yang memiliki masyarakat majemuk.

Sebagai langkah kongkret, mantan kepala Badan Perencana Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu akan mengumpulkan tokoh masyarakat dan ketua ormas pada malam tahun baru 2026.

Dalam pertemuan besok malam, Cak Eri mengajak para tokoh dan ketua ormas se-Surabaya untuk ikut berperan menjaga kondusivitas Kota Pahlawan.

Saat ini, Cak Eri masih mengikuti perkembangan kasus perusakan rumah nenek Elina di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya.

Cak Eri mengapresiasi kerja keras kepolisian yang telah menangkap perusak rumah tersebut sebagai bukti penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Bercermin pada kasus tersebut, Cak Eri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di Surabaya. 

Baca juga: Breaking News Samuel Dikeler ke Polda Jatim dengan Tangan Diborgol, Soal Pengusiran Elina Widjajanti

“Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Kami juga akan merekomendasikan untuk membubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” terang CAk Eri kepada SURYAMALANG.COM, Senin (29/12/2025).

Wali Kota berharap kasus pengusiran dan perusakan rumah nenek Elina tidak boleh terjadi lagi di Surabaya.

Pemkot akan melakukan langkah preventif, terutama menertibkan anggota ormas. 

"Jadi kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apapun yang meresahkan masyarakat," tegas pria asli Surabaya ini.

Untuk menindak ormas yang terlibat kegiatan premanisme, Pemkot juga akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat hingga TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Anti-Premanisme.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved