Kamis, 14 Mei 2026

Surabaya

Jejak Sindikat Scamming Sekap 2 Warga Jepang di Surabaya, Pakai Seragam Polisi Tokyo untuk Menipu

Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan scamming internasional masif menyusul laporan penyekapan terhadap dua warga negara Jepang.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/Febrianto Ramadani
JEJAK SCAMMING SURABAYA - Puluhan Warga Negara asal Jepang, China, dan Taiwan, dibawa ke ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya, Jumat sore (8/5/2026). Sebanyak 44 tersangka diamankan polisi lantaran terlibat Kasus Scamming jaringan internasional dan penyekapan terhadap dua Warga Negara (WN) Jepang. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menyelamatkan dua warga negara Jepang, Yuria Kikuchi dan Shikaura Midori, yang disekap setelah dijebak dengan janji pekerjaan di Thailand.
  • Total 44 tersangka ditangkap, terdiri dari warga negara China, Taiwan, Jepang, dan Indonesia yang berperan sebagai pengawas, pengendali, hingga operator.
  • Pelaku menggunakan seragam dinas Polisi Tokyo, lencana, dan poster DPO untuk mengintimidasi korban dengan tuduhan terlibat pencucian uang (TPPU).

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan scamming internasional masif, menyusul laporan penyekapan terhadap dua Warga Negara (WN) Jepang, pada April 2026. 

Dalam operasi pengejaran lintas wilayah, polisi menemukan fakta, para pelaku memodifikasi rumah kontrakan menjadi markas kepolisian palsu lengkap dengan atribut Polisi Tokyo untuk mengintimidasi korban.

Dampak dari penipuan ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp834 juta.

Dua warga negara Jepang yang menjadi korban bernama Yuria Kikuchi dan Shikaura Midori, sedangkan para tersangka terdiri dari warga negara China, Taiwan, Jepang, serta melibatkan warga negara Indonesia.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menerangkan, kasus ini berawal dari laporan pengaduan Staf Konsulat Kedutaan Besar Jepang ke Polrestabes Surabaya pada April.

Baca juga: Modifikator Asal Malang Bikin Sejarah, Skuter Pertama Tampil pada Ajang Kustom Dunia di Jepang

“Saat itu, menyampaikan informasi warga negara Jepang yang diduga diculik, disekap dan terindikasi lokasinya di wilayah Surabaya,” terangnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat sore (8/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga menemukan kedua korban di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dharma Husada Permai VII Blok N 318, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

“Rumah yang dikontrak merupakan tempat untuk penyekapan, dan ternyata juga ditemukan barang-barang yang digunakan untuk tindak pidana penipuan online atau scamming,” bebernya.

Kronologi Penangkapan 44 Tersangka

Dalam penggerebekan di lokasi pertama, polisi mengamankan tiga warga negara China, empat warga negara Jepang, dan dua Warga Negara Indonesia (WNI). 

Dari pendalaman, diketahui rumah tersebut dikontrak sejak dua tahun lalu oleh tersangka berinisial E (WNI).

Polisi kemudian memburu E dan mendapatkan informasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua di Jalan Embong Kenongo Nomor 24.

Meski lokasi sudah kosong karena pelaku melarikan diri, petugas berhasil mengamankan enam warga negara China di beberapa hotel dan 19 orang lainnya (17 WN China, 2 WN Taiwan) di sebuah pusat perbelanjaan.

Penyidikan berlanjut ke TKP ketiga di Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79.

Baca juga: Perusahaan Jepang Butuh Driver 500 Orang, Sekda Kabupaten Malang Budiar Siap Jembatani

Salah satu pimpinan berinisial Y (WN China) berhasil ditangkap di Rest Area Bawean-Semarang bersama enam warga negara China lainnya.

Perburuan pun meluas hingga ke Solo dan Bali. Di Solo, ditemukan 24 koper yang ditinggalkan pelaku, sementara di Bali polisi mengamankan lima warga negara Taiwan dan enam warga negara China.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved