TAG
Desa Morowudi Kecamatan Cerme
-
2 Perampok dan Pembunuh Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa di Gresik
Majelis hakim Gresik memvonis 12 tahun penjara pada terdakwa pembunuh dan perampok: Hengky Pratama Susanto (24) dan Irfan Suryadi (25).
Jumat, 26 April 2024 -
Motif dan Modus Pembunuh Tancapkan Pisau ke Mulut Bujangan di Desa Pranti, Menganti,.Gresik
Perampokan dan pembunuhan berencana menjadi motif di balik tewasnya Aris Supriyanto (30) di rumahnya Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik.
Rabu, 6 Desember 2023