Berita Gresik Hari Ini
2 Perampok dan Pembunuh Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa di Gresik
Majelis hakim Gresik memvonis 12 tahun penjara pada terdakwa pembunuh dan perampok: Hengky Pratama Susanto (24) dan Irfan Suryadi (25).
Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik memvonis 12 tahun penjara pada terdakwa pembunuh dan perampok: Hengky Pratama Susanto (24), warga Dusun Ngepungsari, Desa Morowudi Kecamatan Cerme, Gresik dan Irfan Suryadi (25), warga Desa Tulus Ayu Kecamatan Belitung Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Majelis hakim yang diketuai Fitra Dewi Nasution menilai kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 356 ayat (4) KUHP.
Penasihat hukum kedua terdakwa, Juris Justitio Hakim Putra, mengatakan, putusan tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa Imamal Muttaqin, 18 tahun penjara.
“Jaksa melakukan banding. Sementara dari para terdakwa sudah menerima,” kata Juris Justitio Hakim Putra, Kamis (25/4/2024).
Dari putusan tersebut, barang bukti yang dirampas yaitu sebuah motor Honda scoopy, Nopol W 5939 DV beserta STNK atas nama Hidayat, warga dusun Ngepungsari, Desa Morowudi Kecamatan Cerme. Sedangkan barang bukti dua buah handphone warna putih dan tas dikembalikan pada saksi Sahrul Romadhon.
Sementara barang bukti berupa sebuah palu, sebuah baju, dua buah jaket, sebuah pisau warna biru dan sebuah sandal dirampas untuk dimusnahkan.
Diketahui, pada bulan Nompember 2023, kedua terdakwa datang ke rumah kontrakan korban yaitu Aris Suprianto, di Jalan Kavling Desa Pranti Kecamatan Menganti.
Mereka beralasan untuk mencari kerja, namun berubah menjadi aksi perampokan yang berujung kematian korban Aris Suprianto.
Pasangan Remaja Masuk Toilet Musala Berdua dan Berbuat Asusila Gresik, Digerebek Warga |
![]() |
---|
Polres Gresik Menyita Ratusan Botol Miras yang Disimpan di Dalam Rumah di Menganti |
![]() |
---|
Razia di Sejumlah Kafe di Bungah dan Dukun Gresik, Puluhan Botol Miras Disita Petugas |
![]() |
---|
Kakak-Adik Asal Bangkalan Madura Babak Belur Dihajar Massa di Gresik, Mereka Ketahuan Nyuri Motor |
![]() |
---|
Banjir Rob Rendam Rumah Warga Kecamatan Ujungpangkah Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.