TAG
dugaan money politic
-
Majelis Hakim Safrudin SH MH memutuskan terdakwa Sumiatim dikenai pidana penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun yang berarti ia tidak ditahan
Selasa, 29 Desember 2020
-
Bawaslu Kabupaten Ponorogo kembali mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66.130.000 yang diduga akan digunakan sebagai money politic para caleg.
Selasa, 16 April 2019
-
Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada 19 orang warga Desa Jenangan, agar memilih calon anggota legislatif peserta Pemilihan Legislatif DPRD.
Selasa, 16 April 2019
-
Informasi yang didapat Bawaslu Kota Madiun, sekitar 200 wanita yang mengikuti acara itu mendapatkan amplop berisi uang Rp 50 ribu.
Selasa, 5 Maret 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved