TAG
gugatan perdata restitusi penganiayaan anak selebg
-
Ada Gugatan Perdata Kasus Penganiaya Anak Selebgram Malang, Kuasa Hukum Sebut Restitusi Rp 75 Juta
Gugatan perdata dilayangkan karena pada tuntutan JPU Kejari Kota Malang, ada poin restitusi sejumlah Rp 75 juta, tapi tak dikabulkan di putusan sidang
Rabu, 7 Agustus 2024