TOPIK
Sidang Restitusi Tragedi Kanjuruhan
-
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (17/12/2024) kelima terpidana menolak tuntutan restitusi Rp 17,5 miliar
-
KontraS) menilai sangat keterlaluan jika restitusi tidak disetujui. Terlebih dari 135 korban dan ratusan orang terluka, LPSK hanya ajukan 73 orang
-
Sidang perdana permohonan restitusi terhadap para terpidana tragedi Kanjuruhan akhirnya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (10/12/2024)