TOPIK
Pengantin Mahar Beras di Ponorogo
-
Pengantin Mahar Beras 50 Kg di Ponorogo di Tanggal Kabisat, Penghulu Buka Suara : Sah dan Boleh
Meky Hasan menerangkan jika dalam Islam mahar beras sangat diperbolehkan atau dengan kata lain tidak ada larangan.
-
Pengantin Bermahar Beras 50 Kg di Ponorogo Punya Alasan Unik : Beras Ini Saya Tanam Sendiri
Pasangan pengantin di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo memilih beras 50 kilogram sebagai mahar pernikahan mereka, 29 Februari 2024