Pengantin Mahar Beras di Ponorogo

Pengantin Mahar Beras 50 Kg di Ponorogo di Tanggal Kabisat, Penghulu Buka Suara : Sah dan Boleh

Meky Hasan menerangkan jika dalam Islam mahar beras sangat diperbolehkan atau dengan kata lain tidak ada larangan.

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/ Pramita Kusumaningrum
Kepala KUA Sawoo, Meky Hasan saat memberikan buku nikah ke pasangan Irwan Sokib dan Ikrima Zakiyah yang memilih beras sebagai mahar pernikahan, Kamis (29/2/2024) 

Laporan : Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM , PONOROGO  - Pasangan pengantin di Ponorogo menarik perhatian saat melangsungkan pernikahan di tanggal kabisat dan memilih beras senagai salah satu maharnya, Kamis (29/2/2024).

Pasangan Irwan Sokip (29) warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dan Ikrima Zakiyah (26) warga Desa Grogol, Kecatamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo jadi pengantin bermahar beras 50 Kg.

Baca juga: Pengantin Bermahar Beras 50 Kg di Ponorogo Punya Alasan Unik : Beras Ini Saya Tanam Sendiri

Irwan sokib memberikan mahar berupa 50 kilogram beras, uang runai, seperangkat alat shalat dan emas 1,5 gram.

Terkait pernikahan dengan mahar beras ini, penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo, Meky Hasan menegaskan sebagai pernikahan yang sah dan diperbolehkan.

Meky Hasan mengatakan bahwa mahar beras memang cukup unik, terlebih belakangan ini beras sedang melejit harganya dan lumayan sulit didapat.

Ia menyebut mahar beras ini menjadi catatan.

Meky Hasan menerangkan jika dalam Islam mahar beras sangat diperbolehkan atau dengan kata lain tidak ada larangan.

“Apalagi beras itu kan sangat bermanfaat apalagi 50 kg. Dulu dalam sejarahnya cincin dari besi saja bukan perak atau emas. Dari besi saja diperkenankan apalagi yang beras tentu sangat bermanfaat,” pungkasnya.

 

Mahar Unik Kedua

Kisah pengantin bermahar unik di Ponorogo tidak hanya sekali. Tercatat ada dua pernikahan yang bermahar unik di Bumi Reog.

“Yang saya tangani, maksudnya adalah pengantin dengan mahar unik ada dua,” ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo Ponorogo,  Meky Hasan, Kamis (29/2/2024),

Meky menjelaskan yang pertama adalah pernikahan dengan mahar minyak goreng.

Saat itu, dia masih menjabat sebagai kepala KUA Sooko Ponorogo.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved