Kediri
Polres Kediri dan BNN Razia Cafe, Ini yang Mereka Temukan . . .
Sasaran razia pertama Cafe Wilis Purnama di Desa Jaban, Kecamatan Kras. Selain memeriksa peredaran miras juga dilakukan tes urin
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri bersama BNN Kabupaten Kediri menggelar razia di tempat hiburan malam. Razia mengamankan peredaran puluhan botol minuman keras tanpa izin, Rabu (8/2/2017) dini hari.
Sasaran razia pertama Cafe Wilis Purnama di Desa Jaban, Kecamatan Kras. Selain memeriksa peredaran miras juga dilakukan tes urin terhadap para pengunjung cafe.
Namun di lokasi Cafe Purnama petugas gabungan tidak menemukan miras. Termasuk pengunjung setelah dilakukan tes urin hasilnya juga nihil.
Razia berikutnya dilakukan di Cafe Mr Bedun di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo. Belasan pengunjung dan pemandu lagu kemudian dilakukan tes urin.
Di lokasi ini petugas berhasil menyita miras jenis Vodka sebanyak 47 botol, miras jenis Kuntul 12 botol dan miras Anggur Merah 31 botol. Pengelola cafe tidak dapat menunjukkan izin resmi penjualan miras.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan, giat razia tempat hiburan malam berjalan lancar.
"Hasil tes urin nihil, namun petugas menemukan puluhan botol miras," jelasnya.