Malang Raya
Janji Pemilik Gudang yang Terbakar di Lawang Malang : Tetap Gaji dan Pekerjakan 120 Pegawai
Selama proses pembenahan pascakebakaran, para pekerja diminta untuk membantu memadamkan bara api secara manual, mengangkat barang-barang
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LAWANG - Pemilik gudang daur ulang dan pengolahan plastik CV Tri Surya Plastik, Siswanto, berjanji tidak akan menghentikan satu pun dari 120 pegawai di gudang itu. Setelah gudang terbakar ludes, dia juga tidak akan meliburkan satu pun pekerja.
Selama proses pembenahan pascakebakaran, para pekerja diminta untuk membantu memadamkan bara api secara manual, mengangkat barang-barang yang bisa dievakuasi, menyapu, dan melakukan pekerjaan lain apa adanya. Siswanto berjanji, akan tetap membayar gaji mereka seperti biasanya.
BERITA TERKAIT - VIDEO : Pabrik Biji Plastik di Lawang Kabupaten Malang Terbakar
“Kalau kami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), keluarga mereka bagaimana? Cukup saya saja yang kena musibah. Kalau satu saja ada yang di PHK (manajemen), suruh lapor ke saya,” ujar dia, di depan salah satu bangunan gudang, Kamis (9/2/2017).
Setelah dengan terbuka bersedia diwawancara, Siswanto mengarahkan para pekerja untuk memindahkan tumpukan barang-barang di ruangan gudang itu. Tampak, tiga orang wanita menggotong sebuah balok kayu yang sebagian besar masih utuh.
Sementara di sisi lain gudang yang luasnya 6.000 meter persegi itu, para pekerja yang sebagian besar perempuan menyiram tumpukan benda gosong berasap dengan air dalam timba. Menurut keterangan pihak kepolisian, luasan lahan pabrik lebih dari 1,5 hektare.
Dari perhitungan bisnis, Siswanto akan merugi jika tetap mempekerjakan semua pegawai namun tak ada aktivitas dan produksi. Apalagi, ia sudah memprakirakan butuh waktu setahun untuk membangun ulang gedung dan mengisi kembali dengan peralatan atau mesin.
Untuk membayar para pegawai, dia akan memberlakukan subsidi dari dua perusahaan pelet di Cikampek dan Karawang, Jawa Barat. “Dari sisi bisnis, memang (merugi). Tapi kalau semua diukur dengan bisnis, kapan kami komitmen kepada warga lain. Kami enggak bisa seperti itu,” ujarnya.
Siswanto mengaku tidak mengansuransikan gudang itu. Tapi, ia masih mengkreditkannya. Hingga saat itu, dia belum tahu apakah akan mendapat ganti asuransi kredit bank atau tidak.
Butuh Sehari Lagi
Api masih menyalah di dalam gudang setelah lebih dari 29 jam terbakar. Api masih terlihat di beberapa titik dalam gudang. Di lihat dari lantai dua rumah warga, titik-titik api itu sudah mengecil dibanding hari sebelumnya.
Di lokasi kejadian, tinggal sekitar lima mobil pemadam milik Pemerintah Kabupaten Malang dan satu mobil pemadam milik Bentoel. Pengambilan air pun lebih sering dilakukan oleh truk tangki. Sementara pada hari sebelumnya, ada belasan dampak dari berbagai wilayah dengan intensitas pengambilan air tinggi.
Menurut Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PPBK) Satpol PP Kota Malang Nurul Kusnaini, melihat kondisi pada siang hari yang masih banyak titik api dengan asap yang masih tebal, dibutuhkan waktu antara satu sampai dua hari lagi.
“Tidak perlu Eskavator soalnya nanti barang-barang terbakar diurai manual,” kata dia.
Perlunya Eskavator disampaikan oleh Kapolsek Lawang Kompol Wachid Arifiani, Kamis (9/2/2017). "Kebakaran masih menyala. Tapi pada dasarnya api mulai terfokus di tengah sehingga tidak sampai di pemukiman, baik di kanan atau kiri pabrik," kata Wachid.