Malang Raya

Janji Pemilik Gudang yang Terbakar di Lawang Malang : Tetap Gaji dan Pekerjakan 120 Pegawai

Selama proses pembenahan pascakebakaran, para pekerja diminta untuk membantu memadamkan bara api secara manual, mengangkat barang-barang

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Kondisi terakhir kebakaran di gudang daur ulang dan pengolahan plastik di Desa Ketandan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Kamis (9/2/2017). Hingga 29 jam setelah api pertama diketahui warga, api masih belum sepenuhnya padam. 

Kesulitan pemadaman, kata dia, karena di dalam gudang penuh tumpukan plastik, karton, dan benda-benda lain. Tanpa Eskavator, menurut Wachid, pemadaman total masih akan butuh waktu yang masih lama. Eskavator bisa digunakan untuk membongkar dan memindahkan tumpukan barang-barang.

Hingga saat itu, polisi masih belum meminta keterangan para saksi dan pemilik gudang. Polisi masih berfokus pada pemadaman. "Memang sepintas pemilik bilang konsleting. Tapi kami belum bisa meyakinkan itu. Harus menunggu pemeriksaan lebih dulu," pungkasnya.

Asap Ganggu

Para warga sekitar gudang terganggu dengan asap tebal yang ada di sekitar gudang. Menurut Boby, warga RT/RT 01/01, asap paling parah dirasakan pada malam hari. Arah angin juga berpengaruh dan membuat asap mengarah ke rumahnya.

Sementara Burhan, yang rumahnya bersebalahan dengan gudang, mengaku mencium bau kimia dari asap yang mengebul tak henti-henti. Ia pun nyaris tak pernah mencopot masker. “Sudah ganti dua ini,” kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved