Malang Raya
Saat Anak Punk Duel dengan Sesama Anak Punk dan Orangtua Tidak Terima, Begini Akhirnya
Setelah menerima laporan Muadi, anggota Polsek Gondanglegi menangkap dua anak punk, yaitu AH (17), dan MF (17).
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Gara-gara adu pandang mata, DK (17) dan MRR (12) terlibat perkelahian dengan kelompok anak punk lain di Jalan Desa Putat Kidul, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (5/3/2017). Akibatnya, dua anak punk ini mengalami luka lebam di mata kiri, dan lapor ke Unit PPA Polres Malang, Senin (6/3/2017).
DK mengungkapkan saat itu dia bersama MRR hendak pulang usai menonton pasar malam. Saat sampai di Jalan Desa Putat Kidul, dia berhenti untuk membeli rokok. Saat itu beberapa anak punk lain bergerombol di pinggir jalan. Karena tertarik perhatiannya, RMM memandangi para anak punk yang sedang nongkrong tersebut.
“Ternyata mereka merasa tersinggung karena terus dipandang oleh teman saya,” kata DK.
Tiba-tiba seorang anak punk memukul MRR. Dia pun ikut menjadi sasaran kemarahan para anak punk tersebut.
“Kami langsung pulang dan lapor ke orangtua,” ucap DK.
Orang tua DK, Muadi (43) tidak terima aksi main pukul kelompok anak punk tersebut.
“Anak saya sempat diinjak-injak sampai pingsan. Saya tidak terima yang dialami anak saya, dan lapor ke Polsek Gondanglegi,” kata Muadi.
Setelah menerima laporan Muadi, anggota Polsek Gondanglegi menangkap dua anak punk, yaitu AH (17), dan MF (17).
Kanitreskrim Polsek Gondanglegi, Ipda Heriyani menjelaskan kasus tersebut karena salah paham yang berujung penganiayaan. Korban dan pelaku sama-sama masih anak-anak.
“Makanya, kami limpahkan kasusnya ke UPPA Polres Malang,” tutur Heriyani.