Malang Raya
Penipuan Kredit Motor 1,7 Miliar Perempuan Asal Sukun Malang, Perhatikan Modus Bantuan Yayasan Ini
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan tersangka Risna meraih keuntungan sekitar Rp 1.7 miliar dari aksi menipunya.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Modus penipuan kredit motor yang menelan banyak korban dan nilai kerugian miliaran rupiah terungkap di kota Malang.
Tidak tanggung-tanggung, ada jumlah korban penipuan yang dilakukan seorang perempuan ini mencapai 120 orang.
Tersangka penipuan yang sudah ditangkap polisi ini adalah Risna Buatasik (43), warga Mergan Raya V/58 RT 10, RW 06, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan tersangka Risna meraih keuntungan sekitar Rp 1.7 miliar dari aksi menipunya.
Dijelaskan lebih jauh oleh Heru, Risna sudah melakukan aksinya sejak 2015 lalu.
Modusnya, ia menawarkan kepada korban soal pembelian sepeda motor melalui kredit.
Korban dimingi-imingi kredit murah dengan pembayaran separoh harga beli motor.
Sementara separohnya dibayar oleh Risna melalui yayasan.
Dari pengakuannya ke polisi, separoh pembayaran harga motor yang dikredit ternyata dibayar oleh yayasan fiktif.
Risna membuat yayasan fiktif bernama Pembinaan Perempuan Indonesia mandiri Swedia – Indonesia.
Ia membawa surat keterangan yayasan sehingga seolah-olah yayasan itu betul-betul ada.
“Sehingga korban tergiur lalu memberikan uang ke Risna,” terang Heru, Jumat (18/8/2017).
Dalam transaksi yang dilakukan, Risna selalu menjanjikan kepada korban kalau BPKB akan cair dalam waktu setahun.
Kreditnya pun hanya setahun.
Namun tanpa diketahui korban, Risna mengambil kredit dengan jangka waktu tiga tahun, bukan setahun seperti yang dia janjikan ke korban.