Kota Malang
Fakta Baru di Balik Laporan Penistaan Agama, Istri Yai Mim Sebut Kerugian Barang Mewah Rp 660 Juta
Dalam pemeriksaan disebut ada beberapa barang pribadi keluarga Yai Mim yang sampai saat ini belum ditemukan, entah hilang dicuri atau ikut terbakar
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Istri dari Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim yaitu Rosida Vignesvari selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Selasa (14/10/2025).
Ia diperiksa selama 2 jam yaitu mulai pukul 12.00 WIB dan selesai pada pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Istri Yai Mim Ungkap Tindak Dugaan Penistaan Agama, Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang Kota
Diketahui, istri Yai Mim tersebut diperiksa sebagai pelapor atas laporan dugaan penistaan agama yang telah dibuatnya.
Kuasa hukum Rosida, Fakhruddin Umasugi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, kliennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
"Klien kami telah selesai menjalani pemeriksaan dengan kurang lebih ada sekitar 24 pertanyaan. Kaitannya terkait pelaporan penistaaan terhadap simbol-simbol agama," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Diketahui, konteks laporan dugaan penistaan agama itu dibuat karena sajadah milik istri Yai Mim telah dibakar oleh beberapa orang tidak bertanggung jawab pada 16 September 2025 dinihari.
Dari pemeriksaan itu, juga terungkap fakta baru.
"Ini baru terbuka dalam pemeriksaan tadi, ada beberapa barang pribadi milik klien kami yang sampai saat ini belum ditemukan, entah hilang dicuri atau ikut terbakar."
" Yaitu empat jam tangan salah satunya merek Rolex, emas 210 gram dan dua tasbih dengan harga yang cukup lumayan mahal. Sehingga total kerugian termasuk dengan sajadah yang dibakar, yaitu mencapai Rp 660 juta," bebernya.
Umasugi mengungkapkan, baik jam maupun emas dan tasbih tersebut berada di dalam tas.
Tas itu dibawa oleh Rosida yang sedang menemani suaminya salat istikharah di lahan pekarangan depan rumah.
"Jadi, pak Yai dan istrinya salat istikharah di situ (lahan pekarangan depan rumah) karena ingin beli lahan tersebut. Setelah itu ditinggal sebentar ke sebuah kafe sekitar 30 menitan lalu saat kembali, ternyata sajadahnya sudah terbakar dan barang-barang berharganya sudah tidak ada," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya telah membawa alat bukti untuk memperkuat laporan dugaan penistaan agama tersebut.
Yaitu berupa sejumlah nota pembelian dari barang-barang yang hilang termasuk foto dokumentasi kondisi sajadah yang dibakar.
"Bukti nota-nota sudah kami lampirkan dan sudah kami sampaikan ke pihak penyidik," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.