Kota Malang

Kronologi Sajadah Dibakar hingga Hilangnya Jam Rolex dan Emas Yai Mim dalam Laporan Penistaan Agama

Selain pembakaran sajadah, barang-barang berharga berupa empat jam tangan, emas 210 gram dan dua tasbih turut hilang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
SAJADAH DIBAKAR - Istri Yai Mim, Rosida Vignesvari saat menunjukkan foto dokumentasi kondisi sajadah yang dibakar usai menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Selasa (14/10/2025). Dalam pemeriksaan itu juga terungkap, barang-barang berharga milik Yai Mim berupa jam tangan dan emas turut hilang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Istri dari Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim yaitu Rosida Vignesvari telah membuat laporan dugaan penistaan agama dan selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polresta Malang Kota pada Selasa (14/10/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, Rosida mengungkapkan fakta baru.

Baca juga: Istri Yai Mim Ungkap Tindak Dugaan Penistaan Agama, Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang Kota

Selain pembakaran sajadah, barang-barang berharga berupa empat jam tangan, emas 210 gram dan dua tasbih turut hilang.

Atas kejadian itu, total kerugian yang dialami oleh Yai Mim ditaksir mencapai Rp 660 juta.

Yai Mim mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada 16 September 2025 dinihari.

Ketka itu, ia dan istrinya sedang melaksanakan salat istikharah di luar atau tepatnya di lahan pekarangan depan rumah yang ditawarkan dan hendak dibelinya tersebut.

Usai melaksanakan salat, ia meninggalkan lokasi sejenak dan kembali ke rumah untuk membuat kopi.

Setelah itu, ia dan istrinya keluar sebentar ke sebuah kafe untuk berdiskusi bersama mahasiswanya.

"Saat saya kembali sekitar pukul 01.45 WIB, kondisi sajadah sudah terbakar. Masih ada sisa apinya, namun barang-barang berharga di dalam tas istri saya sudah hilang," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru di Balik Laporan Penistaan Agama, Istri Yai Mim Sebut Kerugian Barang Mewah Rp 660 Juta

Ia menuturkan, bahwa sajadah yang dibakar tersebut merupakan milik istrinya yang dibeli di Madinah saat naik haji.

"Sajadah yang saya pakai salat istikharah itu, dibeli oleh istri saya di Madinah. Saat dibeli itu, harganya sekitar 9.000 riyal dan termasuk edisi terbatas karena diproduksi empat sampai delapan buah sajadah tiap tahunnya," terangnya.

Lewat pemeriksaan tersebut, Yai Mim berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas dan mengungkap kebenaran di balik kejadian tersebut.

"Apa salahnya sajadah hingga harus dibakar. Semoga perkara ini bisa menjadi terang dan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan itu," tandasnya.

 


 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved