Malang Raya
Fakta Pembangunan Tol Malang Pandaan, Ternyata Ada Warga yang Ambil Uang Ganti Rugi
Jumlah nilai ganti rugi terkait pembangunan tol Mapan di Kelurahan Madyopuro beragam. Nilainya mulai dari Rp 100 juta.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Warga Madyopuro berharap mediasi itu nantinya melibatkan Komnas HAM.
El-Hamdi mengatakan anggota Komnas HAM menemui perwakilan FKWT, Kamis (26/10/2017) malam, seperti ditunjukkannya melalui sejumlah foto kepada SURYAMALANG.COM.
Terdapat empat orang dari Komnas HAM yang menemui warga terdampak.
Tol Mapan merupakan proyek pemerintah pusat, memanjang dari Pandaan melewati Kabupaten Malang sisi utara dan berakhir di Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Pembangunan di sisi utara sudah berjalan, termasuk yang di Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang yang berbatasan dengan Madyopuro.
Sedangkan pembangunan di Madyopuro belum dilakukan karena masih dalam tahap pembebasan aset terdampak tol.
Sementara itu, di sisi lain sebagai penunjang keberadaan tol itu, Pemerintah Kota Malang mulai mempersiapkan sarana dan prasarananya.
Pemkot Malang telah meningkatkan kualitas jalan kembar (double way) di Jl Ki Ageng Gribig.
Pemkot juga bakal mengusulkan Jl Ki Ageng Gribig - Mayjend Sungkono sebagai jalan nasional.
Pengajuan ini bersama dengan Pemkab Malang yang bakal mengajukan jalan Sempal Wadak Kecamatan Bululawang sebagai jalan nasional.
"Ruas jalan ini akan menjadi interchange tol Malang - Pandaan sehingga kami akan usulkan bersama ke pemerintah pusat sebagai jalan nasional."
"Nantinya kendaraan yang bakal menuju Sempal Wadak atau Kepanjen dari arah tol keluar melalui Ki Ageng Gribig berlanjut ke Mayjen Sungkono sampai ke Sempal Wadak," ujar Sekda Kota Malang Wasto.