Malang Raya

Karaoke Doremi Sajikan Tarian Telanjang, Wali Kota Malang M Anton Beri Pernyataan Ini . . .

Berikut pernyataan Wali Kota Malang M Anton menanggapi adanya sajian tarian striptis di Rumah Karaoke Doremi Kota Malang

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
IST
Wali Kota Malang, M Anton, menerima kunjungan Bupati Gunung Kidul, Hj Badingah, di Ngalam Command Center, Jumat (22/12/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Rumah Karaoke Doremi di Jl Trowulan, Lowokwaru, Kota Malang yang menyuguhkan tarian syur (striptis) dan layanan plus-plus di room karaoke, digerebek Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berikut pernyataan Wali Kota Malang M Anton menanggapi adanya sajian tarian striptis di Rumah Karaoke Doremi Kota Malang

"Pada prinsipnya saya menentang adanya sajian striptis di rumah karaoke itu. Pemerintah Kota Malang dalam membuat kebijakan dan peraturan untuk menyokong terwujudnya kota bermartabat.

Pemerintah Kota Malang memang memberikan izin usaha rumah karaoke. Dan peruntukannya harus disesuaikan dengan izin yang dikeluarkan. Kalau apa yang dilakukan oleh pelaku usaha menyimpang dari perizinan yang diberikan, tentunya kami akan memberikan tindakan tegas.

Saya mengetahui Polda menangani kasus yang ditemukan di Rumah Karaone Doremi. Tetapi kami memiliki kewenangan mengawasi perizinannya. Dinas terkait harus menindaklanjutinya. Saya minta dinas terkait mengecek perizinan di tempat usaha itu, dan kemungkinan adanya pelanggaran.

Keberadaan tarian striptis itu sudah melanggar perizinan yang kami berikan. Sebab Pemkot tidak pernah memberikan izin usaha seperti itu. Perizinan yang diberikan hanya terkait pendirian usaha rumah karaoke, dan itu memang diatur dalam peraturan daerah.

Jika ditemukan pelanggaran berat, kami tidak segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha. Tarian striptis yang disajikan itu menurut saya menjurus kepada tindakan asusila.

Saya mengakui tidak setiap hari petugas Pemerintah Kota Malang mengawasi semua tempat usaha, termasuk rumah karaoke itu. Sehingga kami mengumpulkan informasi dari masyarakat. Masyarakat secara pro-aktif melaporkan apa yang terjadi di lingkungan mereka, termasuk adanya indikasi tempat usaha yang dijadikan tempat asusila.

Saya mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat ini. Tentunya Pemkot bersama petugas dari kepolisian akan secara kontinyu mengawasi tempat usaha agar tidak dipakai sebagai tempat berbuat asusila."

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved