Kota Malang

Rumah Aspirasi DPD Partai Golkar Kota Malang Didatangi Perwakilan LPMK, Siap Menindak-lanjuti

Rumah Aspirasi DPD Partai Golkar Kota Malang Didatangi Perwakilan LPMK, Siap Menindak-lanjuti

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
TERIMA ASPIRASI - Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Pranaya Yudha Mahardika, saat menerima proposal aspirasi dari perwakilan LPMK wilayah Kecamatan Kedungkandang di Rumah Aspirasi, Minggu (9/11/2025). Lewat kegiatan tersebut, DPD Partai Golkar Kota Malang telah menerima 15 titik aduan terkait masalah infrastruktur. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Belasan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menyampaikan aspirasi dan keluhannya ke Rumah Aspirasi DPD Partai Golkar Kota Malang, Minggu (9/11/2025).

Dari aspirasi yang masuk, mereka menyampaikan terkait permasalahan infrastruktur.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Pranaya Yudha Mahardika mengatakan, bahwa kehadiran dan peran Rumah Aspirasi dimaksimalkan untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Rumah Aspirasi ini kami hadirkan untuk mendekatkan diri antara Golkar dengan masyarakat Kota Malang."

"Sehingga utamanya adalah, masyarakat tidak merasa jauh dengan wakilnya dan masyarakat bisa menyampaikan keluh kesahnya secara langsung," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, tidak semua partai politik memiliki ruang dialog terbuka. Oleh karenanya, Golkar berkomitmen lewat Rumah Aspirasi menjadikannya sebagai sarana pelayanan yang solutif.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Malang-Batu Jatim Minggu 9 November 2025: Kota dan Kabupaten Mayoritas Hujan Ringan

"Semua aspirasi dan keluhan kami terima dan kami dengarkan."

"Selanjutnya, kami pilah berdasarkan kewenangannya terkait ini masuk ranah pemerintah kota, pemerintah provinsi atau pusat lalu ditindaklanjuti secara bertahap," jelasnya.

Pranaya juga menyampaikan, bahwa pengurus Golkar di tingkat kecamatan maupun kelurahan juga harus berperan aktif mendampingi warganya dalam menyampaikan aspirasi.

Untuk selanjutnya, akan diteruskan kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

"Lewat kegiatan ini, kami telah menerima 15 titik aduan terkait masalah infrastruktur dan ini menjadi atensi kami."

"Apabila permasalahannya tersebut merupakan kewenangan pemerintah kota, maka akan lebih mudah untuk pengumpulan datanya."

"Tetapi kalau permasalahan kewenangannya ada pada pemerintah pusat, maka perlu data yang lebih sehingga diperlukan survei."

"Sekaligus berbagi tugas, didampingi oleh pengurus Golkar di kecamatan atau kelurahan terkait," bebernya.

Lebih jauh, Pranaya menegaskan bahwa Rumah Aspirasi tidak hanya berfungsi sebagai pusat aduan semata, melainkan juga wadah komunikasi sosial dengan lembaga politik.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved