Malang Raya

Polda Jatim Bongkar Bisnis Tarian Striptis dan Hiburan Esek-Esek di Karaoke Doremi Kota Malang

Ketika penggerebekan berlangsung, dipergoki dua wanita penghibur (purel) yang tengah menari bugil di room langsung dihentikan.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Karaoke Doremi di Jl Trowulan, Lowokwaru, Kota Malang yang menyuguhkan tarian syur (striptis) dan layanan plus-plus di room karaoke, digerebek Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/12/2017) dini hari.

Polda
Plh Kabid Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky bersama Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra saat rilis tarian striptis di Kota Malang yang digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/12/2017).

Ketika penggerebekan berlangsung, dipergoki dua wanita penghibur (purel) yang tengah menari bugil di room langsung dihentikan.

Situasi room yang saat itu lampunya temaram diiringi dentuman house music langsung dihentikan polisi.

Lampu room dinyalakan petugas dan terlihat CD pink, bra hitam dan baju yang dikenakan kedua purel ada di kursi.

Kedua purel itu masing-masing Siti Mariyana alias Merlyn (40) Gilang Permata Sari (27) keduanya asal Indramayu, Jawa Barat, yang semula telanjang bulat disuruh berpakaian.

Polisi saat masuk ke room yang dipakai ajang maksiat, pergoki seorang pasangan tengah hubungan badan dan satu lagi tengah menari bugil.

Ketika penggeledahan berlangsung, petugas yang dipimpin langsung Kasubdit IV AKBP Rama Samtama P menemukan kondom sebanyak empat buah dan satu sudah terpakai, dan uang Rp 2,250 juta.

Disinyalir, kondom yang baru terpakai itu usai dipakai di dalam room oleh tamu dan purel.

Barang bukti itu kini diamankan di Polda Jatim untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo didampingi Kasubdit IV AKBP Rama Samtama P, menjelaskan dalam penggerebekan itu, penyidik menetapkan dua orang tersangka.

Yakni Aris (31) asal Cimahi, Jabar dan Nurhayati alias Ellis (40) asal Banyuwangi.

"Kedua orang ini bertindak sebagai mami dan papi. Keduanya bertanggung jawab menyediakan tempat untuk memudahkan tindak asusila," ujar AKBP Rama, Jumat (22/12/2017).

Tarian syahwat yang disuguhkan pada pelanggan Karaoke Doremi sudah berlangsung sekitar setahun lalu.

Hal itu terungkap, setelah penyidik Unit III Renakta memeriksa 17 purel yang bekerja di karaoke tersebut.

Ke-17 purel itu semuanya pernah melakukan tarian syur yang disuguhkan pada pelanggan yang ada.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved