Pasuruan

Terjerat Utang, Polisi Berpangkat Bripka Mencuri Uang di Polres Pasuruan, Aksinya Terekam CCTV

Bripka SP ini ditahan setelah diduga kuat mencuri uang Rp 50 juta di laci staf keuangan Polres Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Bripka SP, Senin (30/4/2018) malam.

Bripka SP merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan.

Sehari-harinya, dia berdinas di bagian SPKT. Dia ditangkap setelah diduga kuat terlibat pencurian.

Informasi yang didapatkan, Bripka SP ini ditahan setelah diduga kuat mencuri uang Rp 50 juta di laci staf keuangan Polres Pasuruan.

Ia mengambil uang itu Minggu (29/4/2018) malam sekira pukul 20.00.

Saat itu, yang bersangkutan sedang berjaga dan piket SPKT.

Kasus ini terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan paska ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan Polres Pasuruan.

Dalam penulusuran kepolisian, Bripka SP ini masuk ke dalam ruang itu melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.

Aksinya terekam dalam CCTV yang berada di koridor ruang staf keuangan.

Ia masuk dan keluar melalui ventilasi kecil.

Selanjutnya, ia membawa lari uang itu.

Namun, sehari kemudian, ia diamankan di Grati.

Dan uang curiannya itu juga berhasil diamankan polisi.

Uang curiannya belum sempat digunakan sama sekali dan masih utuh.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono membenarkan kejadian itu.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved