Pasuruan

Terjerat Utang, Polisi Berpangkat Bripka Mencuri Uang di Polres Pasuruan, Aksinya Terekam CCTV

Bripka SP ini ditahan setelah diduga kuat mencuri uang Rp 50 juta di laci staf keuangan Polres Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

Ia mengaku ini merupakan bukti bahwa hukum berlaku untuk siapapun termasuk anggota polisi yang terlibat dalam kasus pencurian seperti ini.

"Yang bersangkutan sudah kami tahan dan selanjutnya akan kami tindak tegas.

"Termasuk sampai proses ke meja hijau nanti. Dia (Bripka SP) saat ini sedang diperiksa unit Satreskrim dan Propam Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.

Dikatakan Raydian, tidak ada ampun untuk yang bersangkutan, karena dia sudah melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ini sedang gelap mata.

Posisinya sedang tertekan karena tanggungan utangnya yang banyak.

Akhirnya, ia khilaf dan mencuri uang di ruang staf keuangan Polres Pasuruan.

"Apapun alasannya, kami akan tindak tegas yang bersangkutan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Yang jelas, alasan dia mencuri itu karena terdesak kebutuhan keuangan.

"Dia sedang ditagih utang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut," pungkas dia.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved