Malang Raya
Konyol! Maling Asal Kota Malang Ini Jual Motor Hasil Curian ke Polisi
Yosep Ongki Wiradani (24) ditangkap polisi di dekat rumahnya di Bareng, Klojen, Kota Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SUKUN - Yosep Ongki Wiradani (24) ditangkap petugas ketika akan menjual motor Jupiter MX nopol W 2007 VX hasil curian.
Warga Bareng, Klojen, Kota Malang ini ditangkap di dekat rumahnya.
Yosep mencuri motor itu di Jalan Raya Kepuh, Kota Malang pada 15 Mei 2018 sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah itu Yosep mengubah nopolnya menjadi L 6339 DZ.
( Baca juga : Roy Kiyoshi Ungkap Sosok Wanita yang Mencintai Raffi Ahmad Tanpa Batas, Ayu Ting Ting atau Nagita? )
“Tersangka beraksi bersama temannya berinisial I yang masih buron,” ujar Kompol Anang Tri Hananta, Kapolsek Sukun kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/5/2018).
Yosep dan temannya mencuri motor Jupiter MX yang diparkir di depan rumah warga.
Saat itu pemilik motor sedang menjenguk keluarganya yang sakit di rumah tersebut.
Yosep beraksi menggunakan kunci palsu yang didapat dari Pasar Comboran.
( Baca juga : Percakapan ART Ashanty di Grup WhatsApp Terbongkar, Isinya Sita Perhatian Warganet )
Aksinya berjalan mulus.
“Malam itu juga korban lapor ke Polsek.”
“Lalu kami olah TKP, dan melacak di jejaring jual beli online.”
“Dari sana kami temukan informasi awal,” imbuh Anang.
Setelah mendapat informasi awal, polisi menyamar menjadi calon pembeli.
( Baca juga : Tidak Tahan Disindir Terus Menerus, Suami Dewi Perssik Akhirnya Bicara. Status Suaminya Tak Terduga )
Yosep menawarkan motor hasil curian itu seharga Rp 2 juta.
Petugas Unit Reskrim Polsek Sukun pun mengajak Yosep ketemuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kapolsek-sukun-kompol-anang-tri-hananta-tengah-saat-merilis-kasus-pencurian-motor_20180524_102033.jpg)