Kabupaten Pasuruan
MoU Universitas Negeri Malang dan Pemdes Randupitu Pasuruan, Ajari Mahasiswa Olah Sampah Mandiri
MoU Pemdes) Randupitu ini terkait dengan sinkronisasi program penelitian dan pengabdian masyarakat mitra Universitas Negeri Malang tahun 2026 .
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Pemdes Randupitu, Kecamatan Gempol kembali menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Negeri Malang, Selasa (4/11/2025) di Malang.
- MoU ini terkait dengan sinkronisasi program penelitian dan pengabdian masyarakat mitra UM tahun 2026
- Desa Randupitu dipercaya untuk menjadi tempat KKN mahasiswa UM dan salah satu yang menjadi trending topik adalah sampah.
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu, Kecamatan Gempol , Kabupaten Pasuruan kembali menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Negeri Malang, Selasa (4/11/2025) siang di Malang.
MoU ini terkait dengan sinkronisasi program penelitian dan pengabdian masyarakat mitra Universitas Negeri Malang tahun 2026 mendatang.
Kepala Pusat Sumber Daya Budaya Universitas Negeri Malang Dr Tri Wahyu Hardaningrum menjelaskan, penekanan MoU ini adalah sinergi Kampus dan Desa dalam memberikan dampak untuk masyarakat.
Baca juga: Inovasi Dosen UM Siapkan Kader Tangguh Hadapi Bencana Melalui Pembelajaran Spasial Kebencanaan
“Kerjasama UM dan Desa Randupitu sudah cukup baik, dari segi kesediaan desa sebagai tempat KKN dan mahasiswa bisa banyak membantu serta mendukung kegiatan desa,” katanya.
Selain itu, kata dia, kerjasama dengan Randupitu ini juga menjadi wadah diskusi terkait persoalan-persoalan yang ada di desa.
Dan salah satu yang menjadi trending topik adalah sampah.
Menurut dia, persoalan sampah ini menarik menjadi bahan diskusi karena ini menyangkut kebersihan lingkungan.
“Nah, kebetulan Desa Randupitu itu menjadi contoh pengelolaan sampah mandiri. Makanya, pak kades Fuad kami undang untuk memberikan dan presentasi terkait sampah,” tambahnya.
Kades Randupitu M Fuad mengaku bersyukur karena desa Randupitu dipercaya untuk menjadi tempat KKN mahasiswa UM. Menurutnya, ini sebuah kehormatan.
Apalagi, kata Fuad, mendapatkan apresiasi terkait cara mengolah sampah secara mandiri. Dia juga mengaku banyak terbantu oleh kedatangan teman - teman UM yang melaksanakan KKN di desanya.
“Jujur saja, saya juga sering diskusi dan minta tolong ke teman - teman mahasiswa yang KKN untuk membantu kebutuhan di desa termasuk sampah,” jelasnya.
Dia juga tidak segan berbagi cerita, serta kisah terkait pengelolaan sampah. Baik buruknya mengolah sampah secara mandiri di desa seperti apa.
“Sampah itu menjadi masalah serius kalau tidak ditangani dengan baik. Jika dibiarkan, ini akan merusak lingkungan dan membuat tidak nyaman,” paparnya.
Baca juga: Ditagih Utang, Pria Ini Malah Bunuh Teman dan Tetangga di Desa Randupitu Kecamatan Gempol, Pasuruan
Harapannya, dengan MoU ini, pihaknya bisa terus berbagi pengalaman ke teman - teman mahasiswa untuk ikut dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan pengolahan sampah secara mandiri.
“Apalagi, pemerintah pusat sudah meminta untuk mengurangi pengelolaan sampah secara open dumping. Sampah harus diolah, syukur - syukur bisa mendapatkan keuntungan karena jika diolah sampah bisa bernilai ekonomis,” tutupnya. (lih)
| Proyek Real Estate di Lereng Gunung Arjuno Welirang Ditolak, PT SSP Klaim Pakai 35 Persen Lahan |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Jalur Malang-Pasuruan, Truk Terguling di Jalan Raya Purwosari, Satu Orang Tewas |
|
|---|
| Festival Jalur Rempah, Merita Rusdi Kagumi Kekayaan Budaya Pasuruan |
|
|---|
| Manisnya Jeruk Jadi Harapan Baru Pertanian Pasuruan, Sekali Panen Rp 100 Juta |
|
|---|
| UMKM Lokal Kecipratan Rezeki dari Festival Burung Berkicau Piala Bupati Pasuruan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/randupitu-UM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.