Nasional
Kepergok Berduaan di Rumah Kosong, Gadis 15 Tahun Ini Diperkosa di Depan Kekasihnya
Kasus ini bermula saat gadis berinisial R (15) pamit kepada ibunya untuk pergi bersama kekasihnya berinisial PON (23).
SURYAMALANG.COM, RIAU - Polsek Pujud menangkap Heri alias Erik (40).
Warga Dusun 1 RT 01 RW 02 Kepenghuluan Siarang-arang, Kecamatan Pujud ini termasuk buron yang sempat diburu polisi.
Heri ditangkap di Dusun Bagan Bhakti, Kepenghuluan Pasir Putih (saat ini menjadi Kepenghuluan Bagan Bhakti, Kec. Balai Jaya) pada Sabtu (2/6/2018) siang.
Saat ini polisi masih memburu dua buron lain.
Tiga orang itu diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan secara bergilir terhadap siswi berinisial R (15).
Dilansir Tribun-Video dari portal daerah Inforohil, Paur Humas Iptu Ediwar SH mengakui adanya penangkapan satu terduga DPO tersebut.
“Satu dari tiga terduga pelaku DPO berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Pujud,” kata Iptu Ediwar.
Kasus ini bermula saat gadis berinisial R (15) pamit kepada ibunya untuk pergi bersama kekasihnya berinisial PON (23) pada Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ternyata pasangan ini kencan di rumah kosong di Pujud, Rokan Hilir, Riau.
Aksi asusila pasangan dipergoki tiga warga itu.
Namun, tiga warga tersebut malah memperkosa korban secara bergiliran.
Tiga warga itu mengancam akan mengarak pasangan itu keliling kampung jika korban menolak permintaan tersebut.
Di depan mata PON, tiga pelaku itu memperkosa R diperkosa secara bergiliran.
Kejadian tersebut terbongkar saat R menceritakan kejadian yang dialami itu kepada ibunya.
Atas cerita R, ibu korban lapor ke Polsek Pujud.