Malang Raya
Polisi Tangkap Pencuri Celana Dalam Cewek di Kota Malang, Tapi Akhirnya Dilepas Gara-gara Ini
Polisi saat itu langsung mengamankan pelaku bersama empat potong celana dalam sebagai barang bukti pasca menerima laporan
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polisi melepaskan Harianto (36), pencuri pakaian dalam perempuan di Jalan Sekarpuro Nomor 35, Rampal Celaket, Klojen Kota Malang. Alasannya, Harianto diduga mengalami stress.
Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto, mengatakan kerugian akibat peristiwa itu juga di bawah Rp 2,5 juta sehingga diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kami tidak bisa proses kasus ini karena dia stress dan kerugian di bawah Rp 2,5 juta," ujar Budi, Rabu (20/6/2018).
Baca: Kuli Bangunan Kepergok Nyolong Celana Dalam Cewek, Lihat Bukti yang Disita Polisi Kota Malang Ini
Dipaparkan Budi, pelaku mengambil celana dalam perempuan yang kos di rumah tersebut saat di jemuran.
Polisi saat itu langsung mengamankan pelaku bersama empat potong celana dalam sebagai barang bukti pasca menerima laporan.
Dengan kondisi tersebut si pelaku akhirnya dikembalikan ke majikannya dan sepakat untuk diobatkan atau disembuhkan. Tercatat pula, pelaku pernah dirawat di RSJ Lawang.
"Korban pencurian celana dalam itu juga sudah memaafkan. Jadi kami kembalikan untuk diobatkan,” tandas Hari.
Diberitakan sebelumnya, Harianto (36) digelandang polisi keluar dari rumah di Jalan Sekarpuro 35, Kota Malang, Selasa (19/6/2018).
Harianto diduga mencuri pakaian dalam perempuan di rumah kos itu.
Harianto langsung dimasukkan ke mobil, dan dibawa ke Polsek Klojen.
Polisi menyita empat celana dalam sebagai barang bukti.
Pemilik rumah yang akrab disapa Bu Mulyono mengungkapkan perilaku Harianto sudah dicurigai sejak lama.
Belakangan pemilik rumah tahu kalau Harianto adalah pelakunya.
“Kami belum bisa lapor karena tidak ada buktinya,” kata Bu Mulyono kepada SURYAMALANG.COM.
Harianto adalah kuli bangunan yang tinggal di rumah kos tersebut.