Madiun
Tujuh Pria Bubarkan Para Wartawan saat Wawancara Ihwal Politik Uang di Kota Madiun
Sejumlah pria tak dikenal membubarkan kerumunan warga dan wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Sehari jelang pencoblosan Pilkada Kota Madiun, terjadi keributan di Jalan Sriti, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (26/6/2018) siang.
Sejumlah pria tak dikenal membubarkan kerumunan warga dan wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan.
Aksi premanisme itu terjadi pada saat sejumlah wartawan media cetak, online dan televisi sedang melakukan wawancara warga terkait dugaan praktik money politic di wilayah Kelurahan Nambangan Lor.
Pada saat wartawan melakukan wawancara di Jalan Sriti, tepatnya di depan PAUD Uswatun Hasanah, tiba-tiba sekitar tujuh pria datang ke lokasi sambil menggeber sepeda motor yang dikendarainya.
Setelah itu, sejumlah pria tak dikenal ini berteriak-teriak berusaha membubarkan warga dan wartawan yang sedang melakukan wawancara.
"Gak ono opo-opo. Bubar-bubar, ayo ndang bubar. (Tidak ada apa-apa, bubar-bubar)," teriak seorang pria yang baru turun dari motor trail.
Sejumlah pria tak dikenal lainnya juga memaksa warga dan wartawan agar segera pergi meninggalkan lokasi. Warga yang ketakutan pun pergi meninggalkan lokasi, begitu juga dengan para wartawan.
Beberapa menit kemudian, petugas Panwaslu dan petugas kepolisian mendatangi lokasi, namun gerombolan pria tak dikenal sudah tidak berada di lokasi.
Ketua Panwaslu Kota Madiun, Kokok Heri Purwoko, yang ditemui di lokasi kejadin, Selasa (26/6/2018) pagi, mengatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan praktik money politic di wilayah tersebut.
"Dari informasi masyarakat kami langsung mendatangi TKP, tapi setelah kami di TKP sudah tidak ada orang yang bisa kami klarifikasi. Tetapi kami sudah minta petugas PPL dan Panwascam untuk melakukan investigasi,"katanya.
Kokok mengimbau agar warga aktif melaporkan apabila ada temuan money politic. Bila mengetahui adanya praktik money politik, warga segera melapor ke petugas Panwascam atau Panwaslu, agar pihaknya dapat melakukan penindakan.