Gresik

Karya Budaya Gresik Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2025, Pasar Bandeng hingga Pencak Macan

Lima karya budaya asli Gresik resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2025.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Pemkab Gresik
PASAR BANDENG GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat mengunjungi stan pasar bandeng Gresik beberapa waktu lalu. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Lima karya budaya asli Gresik resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2025.

Penetapan ini dilakukan dalam sidang WBTb Indonesia 2025 di salah satu hotel di Jakarta.

Lima tradisi yang masuk daftar WBTb tersebut yakni Pasar Bandeng, Malam Selawe, Kupat Keteg, Pencak Macan, dan Rabu Wekasan Desa Suci.

Penetapan ini sekaligus menegaskan bahwa Gresik merupakan daerah yang kaya akan tradisi dan budaya yang masih terjaga kelestariannya hingga saat ini.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik, drg. Saifudin Ghozali, mengungkapkan bahwa penetapan lima budaya Gresik sebagai WBTb tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak.

"Pada hari Jumat 10 Oktober kemarin, diumunkan. Untuk piagam atau sertifikat akan diserahkan Menteri pada bulan Desember mendatang,” ujar Ghozali, sapaan akrabnya, Minggu (12/10/2025).

Ia menjelaskan, proses pengajuan WBTb ini telah dilakukan sejak Januari 2025, melalui tahap penilaian dan verifikasi ketat dari kementerian.

"Tentunya, ada beberapa persiapan yang dilakukan agar sebuah warisan budaya mendapat pengakuan, seperti membuat telaah sejarah, penyiapan dokumentasi warisan budaya, bukti bahwa itu warisan budaya Gresik dan punya ke khas-an yang tidak ada di daerah lain. Termasuk dengan menyiapkan saksi sejarah,” ujarnya.

Dengan diakuinya lima tradisi ini sebagai WBTb, Ghozali berharap status tersebut dapat memperkuat identitas budaya Gresik serta menjadi pemicu semangat generasi muda untuk terus melestarikannya.

“Tentu ini juga sebagai pendorong untuk pelestarian budaya bagi generasi muda penerus warisan budaya Gresik,” tutupnya. (wil)

 

Daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Gresik 2025 :
- Pasar Bandeng
- Malam Selawe
- Kupat Keteg
- Pencak Macan
- Rabu Wekasan Desa Suci

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved