Surabaya

Ikan Arapaima Kejutkan Nelayan di Sungai Brantas Rolak Surabaya, Perhatikan Ukurannya!

Ikan Arapaima Kejutkan Nelayan di Sungai Brantas Rolak Surabaya, Selasa (3/7/2018) pagi. Sebelumnya ada temuan di Mojokerto

Penulis: fatkhulalami | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Fat
Ikan Arapaima yang ditemukan nelayan di Sungai Brantas Rolak Surabaya, Selasa (3/7/2018). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ikan Arapaima ternyata tidak hanya berada di Sungai Brantas Mojokerto, tapi juga ditemukan di Sungai Brantas Rolak Gunungsari Surabaya, Selasa (3/7/2018) pagi.

Ikan predator pemangsa habitat air lainnya ini ditemukan oleh nelayan, Hariyanto dan Joko pada pukul 05.30 WIB.

Keduanya yang sedang mencari ikan terkejut melihat ikan berukuran besar.

"Saya lihat di tepi sungai, saya tak tahu kalau ini ikan Arapaima. Saya dan Pak Joko langsung angkat ikan ke perahu dan daratan," kata Hariyanto di lokasi, Selasa (3/7/2018).

Saat ini ikan masih diamankan di lokasi di tepi Sungai Brantas Rolak Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, belum ada satu pun pihak bertanggung jawab terkait ikan Arapaima Gigas yang berkeliaran di aliran Sungai Brantas mulai Mojokerto sampai Sidoarjo.

Meski demikian, petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama Balai Karangtina Ikan Perak Surabaya dan instansi terkait terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelepasan ikan tersebut.

Seorang anggota BBKSDA Jatim menyatakan, pihaknya sudah meminta keterangan pada pemilik ikan Arapaima yang merupakan pengusaha tajir berinisial GH asal Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Pemilik ikan itu mengaku tidak pernah melepaskan ikan Arapaima ke Sungai Brantas

Abdul Khalim, Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim, membenarkan, pihaknya bersama instansi terkait telah memeriksa seluruh kolam ikan di kediaman (GH) yang disinyalir sebagai tempat memelihara ikan Arapaima

"Selama proses penyelidikan pemilik ikan (GH) kooperatif ketika memberikan keterangan," ujarnya, Minggu (1/7/2018).

Khalim mengatakan, sebelumnya ikan Arapaima ini mudah untuk dijumpai dan beredar luas di Nusantara.

Namun, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI tahun 2014 melarang masuknya ikan jenis Arapaima ke Indonesia.

"Kebanyakan pemilik ikan Arapaima ini adalah orang kaya lantaran harga ikan itu relatif sangat mahal," ungkapnya.

Menurut dia, biasanya pemiliknya membeli bibit ikan Arapaima untuk dipelihara. Pasalnya, harga bibit ikan Arapaima cukup mahal.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved