Tik-tok Diblokir di Indonesia, Berikut Penjelasan Dirjen Aptika Kominfo
Aplikasi Tik-tok memang sedang viral, namun kini aplikasi tersebut tak lagi bisa dinikmati di Indonesia karena telah diblokir, ini penjelasan Kominfo
Penulis: Sarah Elnyora Rumaropen | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, - Akhir-akhir ini memang sedang viral sebuah aplikasi bernama tik-tok.
Platform sosial yang memuat video pendek dengan dukungan musik ini memang membebaskan penggunanya untuk berimajinasi sebebas-bebasnya dalam bergoyang.
Saking popularnya aplikasi ini berbagai kalanganpun ikut memainkannya tak terkecuali selebriti tanah air seperti Elly Sugigi, Ashanty, Cita Citata, dan juga Via Vallen.
Viralnya aplikasi tersebut juga berhasil menyeret lagu berjudul 'Lagi Syantik' yang dinyanyikan oleh penyanyi cantik Siti Badriah.
Lagu tersebut menjadi tren karena diputar berulang-ulang dan menjadi pilihan utama lipsync para pengguna aplikasi Tik Tok.
Baca: Mulan Jameela Tampil Bak Alice di Kartun Disney, Coba Lihat Bagian Kepalanya

Namun kini para pengguna tik-tok tak lagi bisa menikmati aplikasi ini.
Layanan berbagi video, Tik Tok, resmi diblokir di Indonesia. Pantauan KompasTekno, Selasa (3/7/2018) malam, aplikasi Tik Tok sudah tak bisa diakses.
Baca: Baim Wong Kena Kritik Beri Nama Calon Bayi Chicco Jerikho, Buntutnya Sebut Status Presiden Jomblo
Ketika dibuka, antarmuka aplikasi hanya menyodorkan pemrosesan (loading) konten.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan pemblokiran sudah dilakukan sejak siang hari ini.
“Kominfo melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya,” kata dia pada KompasTekno via pesan singkat.
Menurut dia, pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.
“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” ujarnya.
Semuel mengatakan, pemblokiran bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten-konten ilegal dari pihak Tik Tok. Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari pihak Tik Tok.
Baca: Gas Elpiji 3Kg Non Subsidi Mulai Dijual di Surabaya, Segini Harga Jualnya Dibanding Tabung Melon
Baca: Video Nissa Sabyan Pingsan, Lihat Keramaian Penonton Saat Konser di Mall
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tik Tok Diblokir di Indonesia karena Dinilai Negatif untuk Anak".