Lamongan
Agar Proses Cerai Cepat, Pria Ini Datang ke Sidang Sambil Bawa Celurit, Urusannya Tambah Panjang
Cerai bisa diselesaikan secara baik-baik. Jangan seperti yang dilakukan pria asal Lamongan ini. Urusannya bisa tambah panjang.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Iswandi (34) ditangkap anggota Polsek Deket saat saat sidang mediasi perceraian di Pengadilan Agama (PA) Lamongan, Senin (9/7/2018).
Sebab, warga Suhihwaras, Kalitengah , Lamongan ini diduga membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit ke ruang sidang.
Kejadian ini bermula saat suasana persidangan di PA tiba-tiba berubah jadi tegang.
( Baca juga : Ada Dugaan Angel Lelga Rekayasa Kehamilannya dengan Vicky Prasetyo, Padahal ini Kronologi Aslinya )
Sebab, dua anggota Polsek Deket langsung menggeledah tubuh Iswandi.
Ternyata Iswandi menyimpan celurit di balik bajunya.
Aksi Iswandi yang membawa celurit ini sempat dipergoki juru parkir.
( Baca juga : Syahrini Mengaku Sempat Pacaran, Setelah itu Terhempas di Babak Perempat Final )
Saat itu Iswandi membawa celurit yang diselipkan di pinggang kiri, dan ditutupi baju yang dipakainya.
Kemudian juru parkir itu melapor ke panitera muda PA, dan dilanjutkan ke angota Polsek Deket.
Dalam pemeriksaan, Iswandi mengaku membawa clurit untuk menakuti istrinya agar tidak marah-marah saat sidang perceraian.
( Baca juga : Ketika 40 Kapal Senilai Rp 125 Miliar Hangus di Pelabuhan Benoa, Bali )
“Biar masalahnya cepat selesai, dan istri tidak ngomel terus,” kata Iswandi.
Akibat perbuatannya, kini Iswandi mendekam di sel tahanan Polres Lamongan.
“Karena sel Polsek sedang diperbaiki, kami titipkan tersangka ke Polres,” kata AKP Sunaryo Putro, Kapolsek Deket kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (10/7/2018).