Nasional
Minta THR Sambil Bawa Pedang, 2 Preman Ini Masih Melawan Saat Ditangkap Polisi, Begini Akibatnya
2 orang ini tidak hanya minta THR sambil membawa pedang. 2 orang ini juga mengamuk dan merusak kantor dinas.
SURYAMALANG.COM, BANDUNG – Anggota Satreskrim Polres Cimahi menangkap dua perusak kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dua pelaku tersebut berinisial IH, dan MI.
Polisi terpaksa menembak kaki kiri satu di antara dua pelaku tersebut.
( Baca juga : Videonya Terlanjur Viral, Ternyata Begini Cerita Pria yang Disebut Hidup Lagi Usai Dikubur )
Sebab, pelaku itu melawan menggunakan senjata tajam saat hendak diringkus polisi.
Aksi perusakan itu terjadi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, 8 Juni 2018.
Dua orang itu tidak hanya merusak ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
( Baca juga : Sophia Latjuba Tak Keberatan Jika Harus Jomblo Seumur Hidup, Asalkan Tak Kehilangan Hal ini )
Dua preman yang juga anggota Ormas itu juga melukai dua pegawai.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana mengatakan dua preman tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya.
“Saat itu mereka mengancam seluruh pegawai Dinas PUPR dengan mengacungkan pedang untuk minta THR,” ujar Rusdy, Jumat (13/7/2018).
( Baca juga : Arsy Hermansyah Ucapkan Janji Pada Ashanty, Tingkahnya Bikin Terharu )
Namun, para pegawai mengabaikan permintaan tersebut.
Akhirnya dua orang itu merusak di kantor tersebut.
“Tapi para pegawai tidak berani mencegah karena para tersangka membawa pedang,” kata Rusdy.
( Baca juga : Cari-cari Kesalahan, Media Inggris Ingin Kroasia Didiskualifikasi dari Piala Dunia 2018 )
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.
Polisi menyita beberapa barang bukti, seperti pedang, satu printer, laptop, satu CPU, dan beberapa ponsel.
“Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun,” kata Rusdy.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Dua Preman yang Bawa Pedang Minta THR dan Rusak Kantor Dinas PUPR KBB Akhirnya Diringkus Polisi.