Malang Raya
Malang Corruption Watch Soroti Empat Kegiatan yang Tidak Teralisasi di Tahun 2017
MCW memberikan sembilan catatan terhadap KUA-PPAS APBD Kota Malang 2019 yang kini sedang dibahas pihak eksekutif dan legislatif
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Malang Corruption Watch (MCW) menyebut KUA (Kebijakan Umum Anggaran) Prioritas Plafon ANggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang tahun anggaran 2019 belum menyentuh kebutuhan masyarakat.
MCW memberikan sembilan catatan terhadap KUA-PPAS APBD Kota Malang 2019 yang kini sedang dibahas pihak eksekutif dan legislatif Kota Malang.
Sembilan catatan itu salah satunya perlunya peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat. Ada dua hal yang disoroti dari catatan ini yakni program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang belum tepat sasaran, serta masalah pengangguran dan kurang tepatnya pelatihan di Kota Malang.
Ardan dari divisi Advokasi Korupsi Politik MCW menjelaskan, program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja tidak berimplikasi terhadap menurunkan angka pengangguran. MCW memberikan penilaian berdasarkan kepada program yang dilakukan Pemkot Malang di anggaran sebelumnya.
"Kegiatan pelatihan, juga pemberdayaan kepada masyarakat maupun tenaga kerja tidak berimplikasi terhadap penurunan angka pengangguran. Jika mengacu di tahun anggaran 2017, bahkan ada kegiatan di Dinas Tenaga Kerja yang tidak teralisasi padahal sudah disusun dan dianggarkan," tegas Ardan.
Empat kegiatan yang tidak teralisasi di tahun 2017 itu adalah pembinaan kemampuan dan ketrampilan kerja dan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan salon kecantikan dengan pagu anggaran Rp 300 juta.
Kedua, pembinaan kemampuan dan ketrampilan tenaga kerja dan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan pengelolaan makanan dengan pagu anggaran Rp 200 juta.
Ketiga, pembinaan kemampuan dan ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat melalui pelatihan pembuatan industri kerajinan olah makanan kue basah dan kering dengan pagu anggaran Rp 300 juta.
Dan keempat, pembinaan kemampuan dan ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat melalui pelatihan pembuatan industri kerajinan shuttlecock dengan pagu anggaran Rp 200 juta.
Mengacu pada anggaran dan kegiatan sebelumnya, Ardan meminta Pemkot Malang (pihak eksekutif dan legislatif) lebih teliti dalam menyusun anggaran dan kegiatan di KUA-PPAS APBD 2019.
"MCW mendorong Pemkot Malang lebih teliti dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam membuat program atau kegiatan dan menyusun anggaran. Harus mengetahui kebutuhan masyarakat, dan tepat sasaran. Jangan membikin kegiatan kemudiant idak bisa terlaksana karena kesulitan mencari mitra kerja seperti yang terjadi di tahun 2017," tegas Ardan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Malang Supratono menampik kegiatan yang dilakukan Pemkot tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Karena dalam menyusun program dan kegiatan sudah melewati Musyawarah Kelurahan, kemudian naik ke Musyarawarah Kecamatan. Jadi kalau disebut kurang sesuai dengan kebutuhan, parameternya apa. Kami mengundang kelurahan dan LPMK dalam menyusun program," tegas Supranoto kepada Surya, Sabtu (4/7/2018).
Ia menegaskan pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tenaga kerja.
"Dan mampu menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Kota Malang. Tingkat pengangguran dari tahun 2016 ke tahun 2017 turun. Bursa kerja juga berkala kami lakukan. Melalui bursa kerja, masyarakat bisa menemukan peluang kerja dan mengisinya," tegas Pranoto.
Pelatihan ketenagakerjaan, kata Pranoto, tidak hanya dilakukan oleh Disnaker namun melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Pemkot Malang. OPD lain turut mendampingi masyarakat yang sudah dilatih menjadi masyarakat mandiri, antara lain dengan membantu promosi, peningkatan keahlian, juga penciptaan pasar.