Surabaya

Agar Bisa Beli Susu untuk Anak, Pemuda Asal Surabaya Ini Jual Barang Haram

Seharusnya anak dan istri diberi nafkah dari cara halal. Tapi, pemuda Surabaya ini malah mencari nafkah dengan jual barang haram.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahyo menunjukkan sabu seberat 3.91 gram yang disita dari tersangka. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – M Arif Julianto (20) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo karena menyimpan sabu seberat 3,91 gram.

Polisi sudah tiga kali berusaha menangkap warga Rungkut Tengah, Surabaya itu.

Namun, Arif selalu berhasil lolos.

( Baca juga : Viral Video Guru TK Hajar Bocah Siswanya Di Sekolah, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya )

Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahyo menjelaskan tersangka berupaya kabur mengendarai motor saat hendak ditangkap.

Bahkan polisi mengalami luka di kepala karena terjatuh dari motor ketika berusaha menangkap Arif.

Akhirnya tersangka ditangkap di pinggir jalan di Rungkut ketika hendak transaksi narkoba.

( Baca juga : Liga 1 Akan Larang Klub Peserta Gunakan Striker Asing, Ini Bocoran Regulasi Baru PT LIB )

“Awalnya kami menyita dua plastik berisi pil double L yang ditaruh di dalam bungkus rokok,” ujar Budi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/8/2018).

Setelah itu petugas menggeledah ke rumah kos tersangka di Desa Peranti, Sedati, Sidoarjo.

Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan tas selempang di dinding kamar milik tersangka.

( Baca juga : Klasemen Sementara Liga 1 Terbaru, Persib Bandung Dominan, Arema dan Persebaya Berdampingan )

“Kami menemukan lima poket sabu seberat 3,91 gram di dalam tas itu,” ungkapnya.

Polisi juga menemukan enam plastik yang masing-masing berisi 1.000 butil pil double L, dan dua plastik berisi 100 butir Pil double L.

Polisi juga menyita timbangan elektrik, dan uang sebesar Rp 1,7 juta milik tersangka.

( Baca juga : Timnas U 19 Indonesia Kembali Disiapkan, Indra Sjafri Panggil 11 Pemain Baru Ini )

“Total pil double L milik tersangka sebanyak sekitar 6.000 butir,” tambahnya.

Polisi juga menangkap Rofi Iqbal (25).

Warga Jalan Rungkut Tengah ini juga pengedar pil Double L.

( Baca juga : Dilaporkan Suami Karena Kasus KDRT, Nikita Mirzani Bagikan Kisah Motivasi Tentang Ujian dari Tuhan )

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved